Ingin Mulai Investasi? Ini Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Online dan Offline

Rabu 17 Sep 2025, 16:43 WIB
Syarat dan cara menabung emas di Pegadaian secara online dan offline untuk mulai investasi. (Sumber: Pinterest)

Syarat dan cara menabung emas di Pegadaian secara online dan offline untuk mulai investasi. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Holiday Goals: Liburan Seru Tanpa Cemas

Cara Menabung Emas di Outlet Pegadaian (Offline)

1. Datang ke Outlet Pegadaian Terdekat

Nasabah yang ingin membuka tabungan secara langsung harus mengunjungi outlet Pegadaian dengan membawa dokumen persyaratan lengkap.

2. Isi Formulir Pembukaan Rekening

Petugas Pegadaian akan menyediakan formulir pembukaan rekening Tabungan Emas yang wajib diisi oleh nasabah.

3. Bayar Biaya Administrasi dan Penitipan

Nasabah membayar biaya administrasi sebesar Rp10 ribu dan biaya penitipan emas sebesar Rp30 ribu per tahun. Biaya ini berlaku untuk layanan penyimpanan emas di Pegadaian.

4. Terima Buku Tabungan dan Lakukan Pembelian Awal

Setelah pembayaran, nasabah menerima buku Tabungan Emas dan dapat memulai pembelian emas minimal Rp10 ribu.

5. Konsultasi Langsung dengan Petugas

Layanan offline ini ideal bagi mereka yang ingin bertanya langsung atau baru pertama kali menabung emas, sehingga lebih mudah memahami prosedur.

Dengan dua metode ini, Pegadaian memastikan setiap calon nasabah memiliki kemudahan untuk memulai investasi emas sesuai kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.


Berita Terkait


News Update