Ingin Mulai Investasi? Ini Syarat dan Cara Menabung Emas di Pegadaian secara Online dan Offline

Rabu 17 Sep 2025, 16:43 WIB
Syarat dan cara menabung emas di Pegadaian secara online dan offline untuk mulai investasi. (Sumber: Pinterest)

Syarat dan cara menabung emas di Pegadaian secara online dan offline untuk mulai investasi. (Sumber: Pinterest)

Aplikasi ini menjadi media utama untuk membuka rekening Tabungan Emas secara online.

2. Isi Formulir Pembukaan Rekening

Setelah aplikasi terpasang, nasabah mengisi formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Emas langsung melalui aplikasi.

Formulir ini berisi data pribadi dan informasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

3. Unggah Kartu Identitas

Sebagai langkah verifikasi, nasabah harus mengunggah dokumen identitas diri, seperti KTP, SIM, atau paspor.

Proses tersebut menjamin keamanan dan keabsahan akun tabungan emas.

4. Pilih Outlet Pegadaian Terdekat

Nasabah perlu memilih outlet Pegadaian tempat pengambilan buku rekening Tabungan Emas.

Meskipun pendaftaran dilakukan digital, buku rekening tetap dapat diambil secara fisik.

5. Tentukan Metode Pembayaran

Langkah berikutnya adalah menentukan metode pembayaran untuk pembelian emas pertama. Pegadaian menyediakan berbagai opsi agar transaksi lebih mudah.

6. Lakukan Pembelian Emas Minimal Rp10 Ribu

Nasabah bisa mulai menabung dengan nominal kecil, mulai Rp10 ribu. Transaksi dilakukan sesuai panduan di aplikasi.

7. Aktivasi Rekening dan Ambil Buku Rekening

Setelah pembelian pertama selesai, rekening Tabungan Emas aktif. Buku rekening dapat diambil di outlet yang telah dipilih sebelumnya.

8. Monitoring Saldo Secara Real-Time

Melalui aplikasi digital, nasabah bisa memantau saldo emas secara real-time dan melakukan transaksi kapan saja.

Layanan ini sangat cocok bagi masyarakat sibuk yang menginginkan fleksibilitas.


Berita Terkait


News Update