Ketahui 5 Ciri Investasi Bodong yang Wajib Diwaspadai

Senin 15 Sep 2025, 06:46 WIB
Ilustrasi- investasi bodong marak terjadi. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi- investasi bodong marak terjadi. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Di zaman sekarang ini, kegiatan investasi makin digemari oleh banyak orang. Namun, hal ini juga kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan yang bisa merugikan masyarakat.

Apabila calon investor atau para pemula tidak jeli dalam memilih aplikasi investasi ataupun seseorang yang dipercaya untuk membantu menginvestasikan uang yang dimiliki, maka bisa saja masyarakat terjerat investasi bodong.

Bukan hal yang baru jika beberapa pemula terjerumus investasi bodong yang membuat mereka merugi bahkan hingga kehilangan uang dengan nominal yang cukup banyak.

Baca Juga: Siapa Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Cek Kelompok yang Dapat Bantuan

Salah atau modus yang sering digunakan oleh pelaku investasi bodong, yakni mengiming-imingi masyarakat untuk berinvestasi ke sebuah bisnis yang disebut sedang berkembang pesat sehingga bisa dapat banyak keuntungan. Padahal, bisnis yang dimaksud tidak ada atau palsu.

Supaya tidak terjerumus ke dalam investasi bodong, ada baiknya jika masyarakat lebih dulu mengenal ciri-ciri investasi bodong.

Ciri-ciri Investasi Bodong

Mengutip dari laman HSBC, berikut  ini lima ciri investasi bodong yang perlu diketahui investor pemula dan wajib dihindari.

Baca Juga: Harga Emas Berpeluang Sentuh 4.000 US Dollar, Analis Prediksi Kenaikan 10 Persen dalam 6 Bulan

1. Menawarkan keuntungan yang besar

Ciri pertama yang biasanya sangat menonjol untuk mengetahui apakah investasi tersebut palsu atau tidak dapat dilihat dari jumlah keuntungan yang ditawarkan.

Biasanya, investasi bodong menawarkan return atau keuntungan dengan jumlah yang sangat fantastis bahkan terdengar tidak masuk akal.

Contohnya, Anda dijanjikan imbal balik Rp500 juta dalam setahun hanya dengan investasi Rp10 juta. Keuntungan tersebut sudah tidak masuk di akal mengingat umumnya rentang nilai return investasi tidak setinggi itu karena hanya sekitar 15% per tahun..

2. Tidak punya izin yang jelas

Salah satu hal yang menandakan jika kegiatan atau lembaga keuangan, termasuk investasi aman dan terpercaya, yakni memiliki izin yang jelas dari lembaga yang bertanggung jawab.

Di Indonesia, suatu kegiatan keuangan bisa dipastikan aman apabila telah mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan di sektor keuangan.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi September 2025? Simak Info Lengkapnya

3. Tidak punya dokumen yang jelas

Setiap kegiatan investasi harus memiliki dokumen yang jelas yang memuat informasi soal produk investasi yang diambil, kebijakan, batasan, manfaat, hingga risiko investasi.

Jika tidak ada dokumen semacam itu, maka kamu perlu waspada ketika ditawari investasi oleh pihak tertentu.

4. Sistem pencairan dana tidak transparan

Investasi bodong pasti tidak memiliki sistem pencairan dana yang mudah dan jelas. Untuk mengetahui bagaimana skema pencairan dananya, Anda bisa membacanya di dokumen investasi atau yang disebut prospektus.

Itu lah mengapa, dokumen investasi harus ada di setiap kegiatan investasi untuk memastikan kejelasan pencairan dana. Sebaiknya berhati-hati dan tidak melakukan investasi pada produk reksa dana tersebut jika tidak ada dokumennya.

5. Manajer investasi tidak bersertifikasi

Ciri lain yang mungkin menunjukkan kalau sebuah produk reksa dana yang ditawarkan adalah investasi bodong adalah manajer investasinya.

Produk reksa dana yang aman memiliki manajer investasi yang telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi dari OJK. Investasi bodong dipastikan tidak memiliki manajer investasi dengan sertifikasi demikian.


Berita Terkait


News Update