POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi keluarga prasejahtera di Indonesia.
Melalui program ini, Kementerian Sosial (Kemensos) berupaya mengurangi beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima.
Namun pada penyaluran periode 2025, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan dana yang belum masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Fenomena ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran. Memahami penyebab dan solusi menjadi langkah krusial agar hak penerima tetap tersalurkan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Sudah Terdaftar? Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos 2025, Jangan Sampai Tidak Tahu!
Penyebab Utama Bansos Tidak Cair
1. Data Kependudukan Tidak Diperbarui
Salah satu penyebab terbesar adalah ketidaksesuaian data kependudukan. Perubahan domisili, anggota keluarga, atau kesalahan penulisan data seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat menghambat penyaluran bansos.
Data yang tidak sinkron dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) membuat sistem otomatis menunda pencairan.
2. Kendala Rekening Bank dan Kartu KKS
Masalah teknis juga menjadi hambatan, misalnya rekening bank penerima yang sudah tidak aktif, kartu KKS yang rusak, atau perubahan bank penyalur tanpa pemberitahuan.
Hal ini menyebabkan dana tertahan meskipun bantuan sudah disalurkan dari pemerintah.
Baca Juga: Mekanisme Pencairan Dana Bansos KJP Plus 2025: Cair September, Rincian dan Besaran Bantuannya
3. Perbedaan Jadwal Distribusi
Bansos tidak selalu cair serentak di seluruh daerah. Beberapa wilayah membutuhkan waktu lebih lama karena penyesuaian mekanisme bank penyalur dan kebijakan pemerintah daerah.