Salah satu hal yang menandakan jika kegiatan atau lembaga keuangan, termasuk investasi aman dan terpercaya, yakni memiliki izin yang jelas dari lembaga yang bertanggung jawab.
Di Indonesia, suatu kegiatan keuangan bisa dipastikan aman apabila telah mendapatkan izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi kegiatan di sektor keuangan.
Baca Juga: BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi September 2025? Simak Info Lengkapnya
3. Tidak punya dokumen yang jelas
Setiap kegiatan investasi harus memiliki dokumen yang jelas yang memuat informasi soal produk investasi yang diambil, kebijakan, batasan, manfaat, hingga risiko investasi.
Jika tidak ada dokumen semacam itu, maka kamu perlu waspada ketika ditawari investasi oleh pihak tertentu.
4. Sistem pencairan dana tidak transparan
Investasi bodong pasti tidak memiliki sistem pencairan dana yang mudah dan jelas. Untuk mengetahui bagaimana skema pencairan dananya, Anda bisa membacanya di dokumen investasi atau yang disebut prospektus.
Itu lah mengapa, dokumen investasi harus ada di setiap kegiatan investasi untuk memastikan kejelasan pencairan dana. Sebaiknya berhati-hati dan tidak melakukan investasi pada produk reksa dana tersebut jika tidak ada dokumennya.
5. Manajer investasi tidak bersertifikasi
Ciri lain yang mungkin menunjukkan kalau sebuah produk reksa dana yang ditawarkan adalah investasi bodong adalah manajer investasinya.
Produk reksa dana yang aman memiliki manajer investasi yang telah tersertifikasi dan memiliki izin resmi dari OJK. Investasi bodong dipastikan tidak memiliki manajer investasi dengan sertifikasi demikian.