Kendaraan Tunggak Pajak Dilarang Masuk Kawasan Pemkot Bekasi, Realisasi PKB Harian Meningkat

Selasa 16 Des 2025, 18:14 WIB
Pemkot Bekasi memasang spanduk sosialisasi larangan masuk kantor bagi kendaraan yang belum membayar pajak di pintu masuk. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

Pemkot Bekasi memasang spanduk sosialisasi larangan masuk kantor bagi kendaraan yang belum membayar pajak di pintu masuk. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Setelah sepekan disosialisasikan, larangan masuk kendaraan yang belum membayar pajak ke kawasan perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dinilai cukup efektif mendorong kepatuhan aparatur sipil negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah Wilayah (Kapus P3DW) Kota Bekasi, Dani Hendrato, mengatakan, penerapan sosialisasi aturan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah wajib pajak yang mendatangi kantor Samsat Kota Bekasi.

Sebagian ASN datang untuk melakukan pemblokiran atau proteksi data kendaraan, sementara sebagian lainnya tercatat langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Bahkan, terdapat peningkatan jumlah pembayar pajak harian sejak aturan tersebut mulai disosialisasikan.

Baca Juga: Samsat Kota Bekasi Terapkan Sistem Jemput Bola, Kepatuhan Pajak Kendaraan Naik 15 Persen

Dani mengatakan, sebelum sosialisasi larangan diterapkan, jumlah pembayar pajak per hari berada di angka sekitar 2.300 kendaraan.

Namun setelah sosialisasi berjalan, angka tersebut meningkat menjadi sekitar 2.500 kendaraan per hari.

Meski demikian, Dani mengaku pihaknya belum dapat memastikan apakah peningkatan tersebut seluruhnya berasal dari ASN atau juga dari masyarakat umum.

“Banyak ASN Kota Bekasi yang memblokir kendaraannya mungkin kendaraannya masih atas nama dia tapi sudah dijual, dan juga ada yang beberapa yang tidak taat belum melaksanakan kewajibannya, tapi alhamdulillah ada signifikan,” kata Dani, Selasa, 16 Desember 2025.

Dani menyambut baik kebijakan yang diterapkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto beserta jajaran. Ia berharap program tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota yang sudah meluncurkan program tersebut sehingga ini kan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik Pemkot maupun Provinsi,” jelasnya.


Berita Terkait


News Update