POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belakangan mengeluhkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak cair pada penyaluran tahap 3 padahal,di tahap sebelumnya bansos ini masih berjalan lancar.
Setelah ditelusuri, ada dua penyebab utama yang membuat bansos PKH dan BPNT bisa otomatis dihentikan bahkan berujung pada status dinonaktifkan dari daftar penerima.
Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) mengetatkan verifikasi dan validasi penerima dana bansos. Semula, data keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Sedangkan di tahun 2025, data KPM dialihkan ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).
Alasan Dana Bansos Tidak Cair
Ada dua alasan mengapa penerima dana bansos tidak bisa mencairkan bantuannya, antara lain:
Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus September 2025 Segera Cair, Catat Jadwal Terkininya
Terindikasi Bertransaksi Judi atau Game Online Terlarang
Penyebab pertama yang paling banyak ditemukan adalah adanya indikasi keterlibatan KPM atau anggota keluarganya dalam transaksi game terlarang. atau judi online (judol).
Data ini terdeteksi langsung oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) melalui pelacakan rekening dan dompet digital.
Masalah yang sering terjadi adalah penyalahgunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Misalnya, seorang lansia atau ibu rumah tangga tidak sadar bahwa NIK mereka dipakai anak, menantu, atau suami untuk mendaftarkan dompet digital.
Akun tersebut kemudian digunakan untuk bermain game online terlarang atau transaksi judol.
Baca Juga: Cara Daftar dan Akses Bansos Lewat DTSEN, Pengganti DTKS Mulai September 2025
Meski tidak ikut terlibat, pemilik NIK tetap dianggap terkait dengan aktivitas itu. Akibatnya, bansos akan otomatis dihentikan.