Dua Alasan Utama Dana Bansos PKH dan BPNT Tidak Cair, Waspada Risiko Dinonaktifkan dari Daftar Penerima

Jumat 12 Sep 2025, 17:55 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Ilustrasi pencairan dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

Pemerintah menilai bahwa pihak yang bisa mengalokasikan uang untuk game online atau menyalahgunakan dana bantuan untuk hal tidak bermanfaat dianggap bukan sebagai penerima manfaat prioritas.

Memiliki Saldo Rekening di Atas Rp5 Juta

Sejak diberlakukannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), informasi penerima bansos kini terintegrasi dengan berbagai lembaga, termasuk perbankan.

Artinya, sistem tidak hanya memantau saldo di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), tetapi juga rekening lain yang dimiliki KPM di bank seperti BRI, BNI, Mandiri, hingga bank swasta.

Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 di Sini

Jika saldo rekening Anda terdeteksi di atas Rp5 juta, pemerintah akan menganggap Anda sudah mampu secara ekonomisehingga tidak lagi berhak menerima bansos PKH maupun BPNT.

Apa yang Harus Dilakukan KPM?

Bagi Anda yang tiba-tiba mendapati bansos tidak cair di tahap 3, segera lakukan langkah berikut ini:

  • Cek status data Anda melalui operator SIKS-NG di desa/kelurahan atau tanyakan langsung pada pendamping sosial.
  • Periksa apakah Anda masuk kategori exclude serta apa alasan yang mendasarinya.

Saat ini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah KPM yang dinonaktifkan karena dua faktor di atas bisa diusulkan kembali.

Oleh karena itu, bijaklah dalam mengelola data pribadi maupun keuangan agar tidak merugikan keluarga.

Dengan memahami penyebabnya, KPM bisa lebih waspada dalam menjaga data pribadi dan mengelola keuangan, sehingga tidak kehilangan hak atas bantuan sosial.


Berita Terkait


News Update