POSKOTA.CO.ID - Dukungan terbuka Raffi Ahmad terhadap pemerintah ternyata berbuntut panjang. Popularitasnya sebagai presenter dan pengusaha kini disertai isu-isu yang kurang menyenangkan.
Akibatnya, nama Raffi Ahmad menjadi pusat perhatian sekaligus bahan perbincangan publik dalam beberapa pekan terakhir.
Bukan hanya karena karier hiburannya yang gemilang, melainkan juga karena spekulasi politik. Sejumlah warganet bahkan mengaitkan Raffi Ahmad dengan kabar reshuffle kabinet. Ia disebut-sebut sebagai sosok yang mungkin menggantikan Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Namun, di tengah rumor tersebut, berbagai tudingan serius mulai diarahkan kepadanya.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 11 September 2025: Galeri24 dan UBS stabil, Antam Turun
Isu Pencucian Uang dan Pajak: Dari Media Sosial ke Ruang Publik
Beberapa isu yang menyeret nama Raffi Ahmad muncul tanpa dasar bukti kuat. Salah satunya adalah tuduhan keterlibatan dalam pencucian uang, meski hal ini telah berulang kali dibantah. Sayangnya, kabar tersebut tetap bergulir dan menjadi konsumsi publik.
Tak berhenti di situ, tudingan terbaru yang mengemuka adalah dugaan penggelapan pajak. Isu ini berawal dari pernyataan politisi Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast di kanal YouTube Podcast Roemah Pemoeda.
Dalam perbincangan tersebut, Kisman menyinggung nama Raffi Ahmad ketika membahas reshuffle menteri oleh Presiden Prabowo. Ia juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad.
LHKPN dan Kewajiban Utusan Khusus Presiden
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad memang berkewajiban melaporkan harta kekayaannya secara rutin. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ia telah menunaikan kewajiban tersebut pada Oktober 2024.
Laporan itu memperlihatkan total kekayaan Raffi Ahmad yang menembus angka Rp1 triliun.
Kisman kemudian mengaitkan kekayaan fantastis itu dengan kewajiban pajak. Ia menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah pajak yang dibayar dan total kekayaan Raffi Ahmad.