POSKOTA.CO.ID - Ada kabar gembira bagi warga Jakarta yang menantikan penyaluran bantuan KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Pendidikan (Disdik) akhirnya resmi mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2.
Kabar tersebut diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan BPNT Tahap 3 September 2025, Cair Rp600.000 per KPM Lewat Bank dan Pos
Dalam pengumuman tersebut, dikatakan bahwa bantuan KJP Plus Tahap 2 akan cair bertahap mulai Rabu, 10 September 2025.
Adapun, dana KJP Plus September 2025 yang cair adalah untuk periode bulan Juli.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Juli 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 10 September 2025," tulis keterangan akun tersebut, seperti dikutip Poskota.
Baca Juga: Momentum Hari Pelanggan Nasional, PLN Komitmen Beri Layanan Listrik Andal untuk Rumah Sakit
Sebagai informasi, KJP Plus dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup periode Januari-Juni. Sedangkan, tahap kedua dimulai dari Juli-Desember.
Pada tahap kedua ini, jumlah penerima bantuan biaya pendidikan ini mengalami sedikit penurunan dari yang tadinya 707.622 peserta menjadi 707.513 penerima manfaat.
Setiap penerima KJP Plus akan mendapatkan jumlah bantuan dengan nominal berbeda yang disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Baca Juga: 2 Jenis Bansos Cair September 2025, Begini Cara Cek Penerima dengan NIK
Bagi masyarakat yang merasa mendaftarkan diri sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2025, maka dapat segera melakukan pengecekan status penerima bantuan dan juga saldo rekening Bank DKI.
Besaran Dana Bantuan KJP

Berikut ini rincian dana bantuan KJP Plus yang diberikan pemerintah untuk biaya pendidikan siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, hingga SMK atau sederajat.
1. SD/MI
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
2. SMP/MTS
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
3. SMA/MA
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
4. SMK
Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.
Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.
Cara Cek Penerima KJP 2025
Cara cek bantuan KJP Plus dapat dilakukan boleh siswa maupun orang tua secara online.
Sebelum mengecek status penerima dana KJP, siapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa untuk mengisi identitas diri.
Berikut panduan lengkap cek bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 yang diprediksi cair September.
- Masuk ke situs kjp.jakarta.go.id
- Selanjutnya, pilih menu "Periksa Status Penerima KJP"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
- Kemudian, pilih tahap I dan klik "Cek"
- Sistem kemudian akan menampilkan data-data terkait nama Anda