Bantuan PIP September 2025: Ketahui Kriteria, Cara Cek via Online, dan Besaran Nominal Dana

Rabu 10 Sep 2025, 18:30 WIB
Ilustrasi - Panduan lengkap cara cek Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Ketahui langkah-langkah verifikasi, link resmi, besaran biaya, dan syarat menjadi penerima bantuan pendidikan. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi - Panduan lengkap cara cek Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025. Ketahui langkah-langkah verifikasi, link resmi, besaran biaya, dan syarat menjadi penerima bantuan pendidikan. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali melanjutkan komitmennya dalam mendukung akses pendidikan bagi anak-anak Indonesia melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan ini ditujukan khusus bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Bantuan PIP hadir sebagai solusi konkret untuk mengurangi angka putus sekolah sekaligus menjamin kelancaran proses belajar dengan memberikan dukungan finansial.

Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga biaya transportasi.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Dana Bantuan PIP September 2025: Ini Besaran Nominal dan Cara Ceknya

Bagi calon penerima, pengecekan status bantuan PIP September 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi: pip.dikdasmen.go.id. Proses verifikasi dirancang sederhana agar mudah diakses oleh siswa maupun orang tua.

Langkah-Langkah Pengecekan PIP via Online

  • Akses Situs PIP: Buka laman https://pip.dikdasmen.go.id/
  • Masukkan Data: Isi kolom dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
  • Verifikasi: Masukkan hasil penjumlahan yang diminta pada kolom captcha.
  • Klik “Cek Penerima PIP”: Tunggu sistem memverifikasi data.
  • Lihat Hasil: Informasi status penerimaan dan pencairan dana akan muncul.

Baca Juga: Cek Dana PIP September 2025 di Link Resmi, Segini Total Bantuan yang Didapat

Besaran Dana PIP 2025 per Jenjang Pendidikan

SD/Sederajat:

  • Kelas reguler: Rp450.000/tahun
  • Kelas 6: Rp225.000

SMP/Sederajat:

  • Kelas reguler: Rp750.000/tahun
  • Kelas 9: Rp375.000

SMA/SMK/Sederajat:

  • Kelas reguler: Rp1.800.000/tahun
  • Kelas 12: Rp900.000

Baca Juga: Dana Bantuan PIP September 2025 Telah Dicairkan? Berikut Cara Cek dan Besaran Nominalnya

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?


Berita Terkait


News Update