Diprediksi Cair Akhir Bulan, Simak Cara Cek Penerima Bantuan KLJ September 2025 via SILADU dan Aplikasi JAKI

Rabu 10 Sep 2025, 19:50 WIB
Pencairan Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juli-September 2025 segera ditransfer. Ikuti langkah-langkah ini untuk mengecek NIK penerima secara online tanpa harus ke kelurahan. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Pencairan Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) untuk periode Juli-September 2025 segera ditransfer. Ikuti langkah-langkah ini untuk mengecek NIK penerima secara online tanpa harus ke kelurahan. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta kembali memperkuat komitmennya dalam menjalankan program perlindungan sosial bagi warga lanjut usia (lansia) melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Program yang menjadi prioritas ini dirancang khusus untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia dari keluarga kurang mampu di Ibu Kota.

Dengan bantuan ini, diharapkan para lansia dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara lebih layak dan terjamin.

Sebagai upaya untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran, Pemprov DKI Jakarta telah mengoptimalkan mekanisme pengecekan penerima secara digital.

Baca Juga: Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek Pencairan Bansos KLJ September 2025 via SILADU dan JAKI

Kini, para calon penerima beserta keluarganya tidak perlu lagi mendatangi kantor dinas atau kelurahan secara langsung. Seluruh proses verifikasi status dapat diakses dengan mudah dan cepat melalui platform online resmi pemerintah.

Masyarakat pun dapat segera memverifikasi apakah termasuk dalam daftar penerima manfaat untuk tahap III (Juli-September) yang pencairannya akan dilakukan pada akhir bulan ini.

Langkah ini tidak hanya mempermudah akses informasi bagi warga, tetapi juga memperkuat akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan program bantuan sosial.

Cara Cek Status Penerima Bansos KLJ 2025

Warga dapat mengecek status penerimaan KLJ September 2025 dengan dua cara:

Melalui Situs SILADU Jakarta:

  • Akses laman https://siladu.jakarta.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil verifikasi.

Melalui Aplikasi JAKI:

  • Buka aplikasi JAKI di smartphone.
  • Login ke akun yang terdaftar.
  • Pilih menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK.

Berita Terkait


News Update