Ramai Isu Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik Rp30 Ribu per Jam, Pramono: Itu tidak Benar

Rabu 10 Sep 2025, 20:34 WIB
Ilustrasi, pengendara mengambil karcis parkir di Park and Ride Vertical Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi, pengendara mengambil karcis parkir di Park and Ride Vertical Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Juni 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

"Tapi belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," ungkap dia.

Sebelumnya, beredar di media sosial informasi mengenai tarif parkir di Jakarta yang diunggah oleh akun Instagram @pandemictalks.

Baca Juga: Mahasiswi Tewas Tabrak Truk yang Parkir di Pinggir Jalan Baru Cipendawa Bekasi

Akun itu, menuliskan ahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggaungkan rencana tarif parkir naik.

"Pemprov DKI akan menaikkan tarif parkir di Jakarta bisa tembus Rp30.000 per jam untuk tekan kemacetan," tulis akun tersebut yang dilihat Poskota, Rabu, 10 September 2025.

Akun itu juga menuliskan, kenaikan tarif parkir Jakarta juga diusulkan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP). (cr-4)


Berita Terkait


News Update