DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 13 juru parkir liar yang meresahkan warga diamankan petugas Polsek Beji dalam operasi premanisme di kawasan Beji, Depok.
Kapolsek Beji Kompol Josman Harianja mengatakan, operasi dilakukan tim gabungan dari Satreskrim, Samapta, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas, dipimpin Kanit Intelkam Iptu Nukman.
“Operasi premanisme berkedok juru parkir kali ini anggota menyisir sepanjang Jalan Nusantara, Arif Rahman Hakim, Lamanda, Jalan Margonda, dan Pesona Khayangan. Petugas berhasil menjaring 13 juru parkir liar dan langsung mengamankan mereka ke Polsek Beji,” ujar Josman, Rabu, 6 Agustus 2025.
Baca Juga: Viral Jukir Liar di Depok Buang Rp2.000, Minta Lebih
Josman menyebut, penertiban dilakukan menyusul banyaknya laporan warga terkait juru parkir liar yang kerap meminta uang secara paksa, baik di jalanan umum maupun di rukan-rukan.
“Para pelaku yang kita amankan sudah cukup meresahkan. Mereka meminta sejumlah uang kepada pengendara motor atau mobil dengan cara memaksa,” katanya.
Jika ditemukan unsur pemaksaan, pelaku dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. “Saat ini masih diperiksa intensif oleh penyidik Reskrim. Kalau terbukti ada unsur pidana, akan kami proses hukum untuk beri efek jera,” tambah Josman.
Dalam operasi itu, polisi turut menyita uang sebesar Rp254.500 dari tangan para pelaku. Patroli rutin akan digelar di titik rawan jukir liar.
“Tidak ada lagi minta uang secara paksa. Jika ada, kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Salah satu penjaga parkir resmi di Rukan Margonda, Agus, 46 tahun, mengaku tak pernah memaksa pengguna jasa.
“Saya biasa dapat Rp40 ribu sehari. Dikasih Rp3.000, Rp2.000 bahkan Rp1.000 juga saya terima, tidak pernah maksa,” ujarnya di Mapolsek Beji.