3 Mantan Pejabat PDAM Lebak Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Penyertaan Modal dan Proyek

Rabu 10 Sep 2025, 20:55 WIB
Ilustrasi, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi, Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebak. (Sumber: Istimewa)

"Kemudian, untuk kegiatan SRMBR kegiatannya kurang dari 100 persen. Yang belanja penyertaan modal telah menyalahi ketentuan," jelasnya.


Berita Terkait


News Update