SERANG, POSKOTA.CO.ID - Personel Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan pria berinisial BS yang dikenal sebagai tokoh masyarakat di Kabupaten Lebak saat pesta sabu bersama sopir pribadinya, DN, di sebuah rumah toko (ruko).
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Wiwin Setiawan, membenarkan adanya penangkapan seorang tokoh dan sopir pribadinya di Kabupaten Lebak tersebut.
Keduanya diamankan di Jalan Ahmad Yani, Desa Kaduagung, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak pada Kamis, 31 Juli 2025, atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu
"Tersangka (BS) merupakan figur di wilayah Kabupaten Lebak. Saat ini, ia masih aktif menjabat di sejumlah posisi penting, seperti Ketua Dewan Pembina dan Dewan Penasehat pada berbagai organisasi kemasyarakatan," katanya kepada wartawan, Minggu, 3 Agustus 2025.
Wiwin menjelaskan, penangkapan BS bersama rekannya itu merupakan tindak lanjut informasi masyarakat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di sebuah ruko di lantai dua.
Baca Juga: Petugas Lapas di Sumsel Minta Tolong Prabowo Usai Dimutasi Gegara Viralkan Napi Pesta Sabu
"Sekitar pukul 02.00 WIB, keduanya tertangkap tangan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelasnya.
Wiwin menambahkan dari penggeledahan di toko tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 3 buah alat hisap atau bong, 4 bungkus plastik klip bening bekas isi narkotika jenis sabu, 2 buah korek, HP serta hasil tes urine keduanya.
"Tersangka BS mengaku telah aktif mengonsumsi sabu selama empat tahun terakhir," tambahnya.
Wiwin menerangkan BS berdalih sabu digunakan untuk mengurangi rasa nyeri akibat asam urat serta menambah semangat beraktivitas. Sementara itu, tersangka DN hanya ikut-ikutan mengonsumsi karena sering bersama bosnya.
"Sabu itu dibeli seharga Rp400 ribu dari seseorang berinisial IZ yang saat ini masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai DPO," terangnya.