Masyarakat dapat memeriksa status penetapan mereka sebagai penerima bantuan melalui dua cara:
- Mengunjungi situs web resmi: kjp.jakarta.go.id
- Melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT September 2025 Lewat Data Terbaru DTSEN, Apakah Nama Anda Masuk?
Pemprov DKI Jakarta mengimbau para calon penerima untuk terus memantau informasi terbaru dan pengumuman resmi melalui kanal-saluran yang telah disediakan.
Kesabaran dan kewaspadaan terhadap informasi yang beredar sangat diharapkan hingga proses penetapan selesai sepenuhnya.
Dengan demikian, diharapkan penyaluran bantuan pendidikan ini dapat segera direalisasikan untuk meringankan beban keluarga dan mendukung kelancaran proses belajar mengajar para siswa di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta mengimbau seluruh calon penerima untuk aktif memantau perkembangan informasi melalui kanal resmi. Masyarakat diharapkan dapat bersabar menunggu hingga proses verifikasi dan penetapan penerima dana KJP Plus Tahap 2 ini selesai sepenuhnya.
Dengan tersalurkannya bantuan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar para pelajar.
Program KJP Plus diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak Jakarta.