POSKOTA.CO.ID - Sejak triwulan II 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pembaruan basis data penerima bantuan sosial (bansos).
Masyarakat yang ingin memastikan pencairan bansos triwulan III untuk periode Juli–September 2025 perlu mengecek apakah namanya sudah tercatat dalam data terbaru.
Untuk penyaluran tahap 3, Kemensos tidak lagi memakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melainkan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan.
Meski ada perubahan sumber data, cara pengecekan masih sama, yakni melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Langkah ini dilakukan agar bantuan bisa lebih tepat sasaran dan akurat.
Alasan Pemakaian DTSEN
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemutakhiran data diperlukan untuk meningkatkan ketepatan distribusi bansos.
“Kebutuhan ini muncul untuk penyaluran triwulan kedua 2025,” ungkapnya.
Dengan basis data baru, pemerintah berharap bantuan bisa disalurkan lebih optimal, termasuk untuk pencairan tahap selanjutnya.
Cara Cek Penerima Bansos September 2025
Proses pengecekan tidak berubah. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan).
- Masukkan nama lengkap.
- Isi kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil sesuai pencocokan dengan data DTSEN terbaru.
Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat juga bisa mengajukan usulan atau sanggahan data jika ada ketidaksesuaian.