BABELAN, POSKOTA.CO.ID - Seorang ustaz berusia 52 tahun di Babelan, Kabupaten Bekasi diduga mencabuli anak angkatnya sendiri sejak remaja hingga dewasa.
Tak hanya itu, keponakan korban yang juga masih kerabat dekat, turut menjadi korban asusila.
Kasus ini mencuat setelah kedua korban membuat laporan ke polisi pada 7 Juli 2025. Anak korban mengaku telah menjadi korban pencabulan sejak duduk di bangku kelas 2 SMP, sedangkan keponakannya mengalami hal serupa sejak kelas 6 SD.
MA, 24 tahun, selaku keluarga dan pendamping korban, mengatakan kedua korban kini mengalami gangguan psikologis yang disebabkan perbuatan bejat pelaku.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual di Bekasi Alami Trauma Berat
“Salah satu korban didiagnosis PTSD dan rutin pergi ke psikolog. Saat berusaha menceritakan kejadian ini kembali, seperti ada yang terlewat, jadi gejala memori loss,” ucap MA saat dikonfirmasi, Minggu, 7 September 2025.
MA menambahkan, saat kejadian terakhir pada 27 Juni lalu, ZA kabur selama lima hari ke rumah temannya di Cikarang karena tak kuat menanggung penderitaan.
Namun, ia justru melaporkan kehilangan ZA ke Polsek Babelan hingga akhirnya korban ditemukan. Saat pelarian, anak pelaku sempat bercerita kepada sepupunya hingga akhirnya keduanya menyadari sama-sama menjadi korban nafsu bejat pelaku.
Keduanya berusaha melaporkan perbuatan MR kepada keluarga besar pada 3 Juli 2025. Namun, bukannya mendapat perlindungan, mereka malah disalahkan.
Baca Juga: Demo Menuntut Pengusutan Dugaan Pelecehan di SMPN 13 Kota Bekasi Sempat Ricuh
“Saat mereka mulai bicara, mereka justru disalahkan. Bahkan istri pelaku menuduh kedua korban yang menggoda suaminya,” tuturnya.