Besaran Dana Bansos KJP Plus 2025 Mulai dari SD hingga SMA, Simak Info Lengkapnya

Sabtu 06 Sep 2025, 14:45 WIB
Ilustrasi pembagian bansos KJP tahun 2025. (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

Ilustrasi pembagian bansos KJP tahun 2025. (Sumber: Diskominfotik Jakarta)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan KJP Plus 2025 (Kartu Jakarta Pintar Plus) sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

Program ini bertujuan agar anak-anak Jakarta tetap bisa melanjutkan sekolah tanpa terkendala biaya.

Penyaluran KJP Plus Tahap 1 tahun 2025 resmi dimulai pada 5 Agustus 2025. Bantuan diberikan untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga SMK baik sekolah negeri maupun swasta.

Dana yang diterima mencakup dua komponen utama, antara lain:

Baca Juga: Saldo Bansos KAJ Rp300.000 September 2025 Cair Betahap, Cek Status di Siladu atau Jaki

  • Dana personal bulanan untuk kebutuhan pendidikan sehari-hari.
  • Tambahan SPP khusus bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta.

Besaran dana yang diterima berbeda sesuai jenjang pendidikan dan status sekolah baik negeri atau swasta. Informasi ini penting diketahui agar orang tua dan siswa bisa memantau hak bantuan secara jelas.

Syarat Penerima KJP Plus 2025

Untuk bisa menjadi penerima manfaat KJP Plus 2025, siswa harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

  • Berusia 6–21 tahun.
  • Memiliki NIK yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
  • Aktif bersekolah di lembaga pendidikan negeri maupun swasta di Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Anak yang tinggal di panti asuhan sosial (sesuai SK Dinas Sosial).
  • Anak penyandang disabilitas atau anak dari orang tua penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT September 2025 Lewat HP, Penerima Wajib Tahu Langkah Praktis Ini

Cara Daftar KJP Plus 2025 via Aplikasi JakEdu

Pendaftaran KJP Plus kini lebih mudah karena bisa dilakukan melalui aplikasi resmi JakEdu. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi JakEdu di smartphone.
  • Buat akun sekolah.
  • Login dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  • Masukkan kata sandi akun.
  • Pilih menu “Bantuan Sosial KJP Plus”.
  • Isi data siswa yang diajukan sebagai penerima.
  • Tunggu proses verifikasi dari Pemprov DKI Jakarta.

Rincian Besaran Dana KJP Plus 2025

Berikut rincian dana bansos yang diberikan setiap bulan pada KJP Plus 2025 berdasarkan jenjang pendidikan:

SD (Sekolah Dasar)

  • Dana personal: Rp250.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp130.000/bulan

Baca Juga: Cara Cek Bansos KAJ Rp300.000 Sudah Cair atau Belum di Rekening Bank DKI via Aplikasi JAKI dan SILADU

SMP (Sekolah Menengah Pertama)

  • Dana personal: Rp300.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp170.000/bulan

SMA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Kejuruan)

  • Dana personal: Rp420.000/bulan
  • Tambahan SPP (swasta): Rp290.000/bulan

Berita Terkait


News Update