Cara Cek Bansos KAJ Rp300.000 Sudah Cair atau Belum di Rekening Bank DKI via Aplikasi JAKI dan SILADU

Jumat 05 Sep 2025, 16:15 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial KAJ 2025. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial KAJ 2025. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi, Pemprov DKI Jakarta telah mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Anak Jakarta (KAJ) untuk bulan September 2025 sebesar Rp300.000 ke rekening para penerima di Bank DKI.

Pencairan tahap ini merupakan bagian dari program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dijalankan Pemprov.

Selain KAJ, program PKD juga mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang pencairannya dilakukan secara bertahap sejak 25 Agustus 2025 lalu.

Sementara itu, penyaluran kartu atau rekening bagi penerima manfaat baru telah berlangsung dari 8 hingga 31 Agustus 2025.

Baca Juga: Tahapan Lengkap Mengusulkan Diri Menjadi Penerima Bansos BPNT 2025

Tiga Cara Mudah Cek Pencairan Bansos KAJ

Bagi warga yang belum memastikan status pencairannya, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:

Melalui Aplikasi JAKI

  • Unduh dan buka aplikasi JAKI (Jakarta Kini) di ponsel.
  • Akses menu “Bantuan Sosial”.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Informasi status penerimaan bantuan akan langsung terlihat di layar.

Melalui Website SILADU DKI

  • Kunjungi situs resmi siladu.jakarta.go.id.
  • Pada kolom yang tersedia, ketikkan NIK.
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu hasil verifikasi muncul.

Datang Langsung ke Kantor Dinas Sosial

  • Jika mengalami kendala dengan kedua cara digital, warga dapat mendatangi kantor Dinas Sosial Jakarta terdekat.
  • Syarat: Membawa kartu identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk proses verifikasi.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg 2025 Segera Disalurkan, Intip Kriteria Penerimanya di Sini!

Peringatan Gubernur: Jangan Sampai untuk "Judol"!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara tegas mengingatkan para penerima bantuan, khususnya orang tua, untuk menggunakan dana tersebut secara bijak dan sesuai peruntukannya.


Berita Terkait


News Update