KJP Plus Tahap 2 2025 Segera Cair, Cek Penetapan Penerima hingga Estimasi Pencairan

Senin 01 Sep 2025, 20:08 WIB
Ilustrasi bansos KJP Plus 2025. (Sumber: tangkapan layar)

Ilustrasi bansos KJP Plus 2025. (Sumber: tangkapan layar)

POSKOTA.CO.ID - KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Pertanyaan ini kini ramai ditunggu ribuan siswa dan orang tua di DKI Jakarta.

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus memang menjadi penopang penting dalam meringankan biaya pendidikan.

Agar tidak ketinggalan, berikut jadwal lengkap verifikasi, penetapan penerima, hingga perkiraan pencairan dana bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.

Jadwal dan Alur Proses KJP Plus Tahap 2 2025

Penyiapan Berkas (26–28 Juli 2025)

Orang tua atau wali murid wajib menyiapkan dokumen persyaratan, mulai dari formulir, identitas, hingga Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga: Pakai NIK untuk Cek Penerima KJP Plus September 2025, Ini Jadwal Pencairan dan Nominal Bantuannya

Pendaftaran Resmi (30 Juli – 7 Agustus 2025)

Tahap pendaftaran dilakukan secara online atau melalui sekolah dengan mengisi formulir yang sudah disediakan.

Unggah SPTJM dan Verifikasi Awal (30 Juli – 8 Agustus 2025)

Setelah mendaftar, peserta wajib mengunggah SPTJM. Selanjutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi awal berdasarkan data yang masuk.

Verifikasi Lanjutan oleh Dinas Pendidikan (11–16 Agustus 2025)

Pada tahap ini, data calon penerima diperiksa kembali untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.

Penetapan Penerima (18 Agustus – 30 September 2025)

Daftar penerima KJP Plus Tahap 2 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Setelah itu, jadwal pencairan akan segera diumumkan.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus September 2025 via Website dan JakOne Mobile: Jadwal Cair serta Besaran Nominal Dana

Estimasi Pencairan Dana KJP Plus 2025

Walaupun jadwal resmi pencairan belum diumumkan, biasanya dana KJP Plus dicairkan setelah seluruh proses verifikasi selesai.


Berita Terkait


News Update