KJP Plus September 2025, Simak Jadwal Pencairan, Informasi Resmi dan Cara Cek Penerima

Selasa 02 Sep 2025, 21:34 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos KJP Plus. (kjp/edited Dadan)

Ilustrasi penyaluran bansos KJP Plus. (kjp/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Banyak warga Jakarta bertanya-tanya, kapan dana KJP Plus September 2025 akan cair? Program bantuan pendidikan ini memang selalu dinantikan setiap bulannya, terutama oleh siswa penerima manfaat dari keluarga kurang mampu.

Sebagai informasi, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ditujukan untuk mendukung biaya pendidikan.

Melalui KJP Plus, siswa penerima dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah, mulai dari perlengkapan belajar hingga penunjang pendidikan lainnya.

Baca Juga: Jadwal Terkini KJP Plus Tahap 2 2025, Masuk ke Tahap Penetapan Penerima

Jadwal Penyaluran KJP Plus September 2025

Berdasarkan ketentuan, penyaluran KJP Plus 2025 dilakukan dalam dua tahap:

  • Tahap I: Januari – Juni
  • Tahap II: Juli – Desember

Saat ini, penyaluran sudah memasuki Tahap II. Namun, pemerintah masih dalam proses administrasi untuk menyesuaikan data penerima bansos di periode kedua ini.

Setelah tahap administrasi selesai, nama-nama penerima akan diumumkan secara resmi.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KJP Plus September 2025 via Website dan JakOne Mobile: Jadwal Cair serta Besaran Nominal Dana

Dengan kondisi tersebut, pencairan KJP Plus September 2025 diperkirakan sedikit terlambat dari jadwal biasanya yang rutin cair setiap tanggal 5.

Meski begitu, jadwal bisa saja lebih cepat atau lebih lambat, tergantung kebijakan Pemprov DKI Jakarta.

Cara Cek Penerima KJP Plus 2025

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap II 2025, berikut langkah-langkah pengecekannya:

  • Buka situs resmi kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu “Periksa Status Penerima KJP”
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Pilih tahun 2025 pada kolom yang tersedia
  • Pilih Tahap I atau II, lalu klik “Cek”

Berita Terkait


News Update