JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi B DPRD Jakarta, Francine Widjojo menyebutkan, kenaikan tarif sewa ruko di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, hingga Rp15 juta, menjadi perhatian khusus.
"Isu kenaikan tarif sewa di District Blok M ini tentu menjadi perhatian serius kami di Komisi B karena menyangkut langsung keberlangsungan usaha para pelaku UMKM," kata Francine kepada awak media, Jumat, 5 September 2025.
Francine menyampaikan, kenaikan tarif sewa ruko tersebut menyangkut permasalahan ekonomi yang lebih luas lagi di ibu kota.
"Situasi ini jelas memprihatinkan, terlebih lagi kita tahu bersama bahwa UMKM di kawasan tersebut selama ini berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja dan menggerakkan roda perekonomian Jakarta," tuturnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Gratiskan Dua Bulan Sewa Kios Blok M, Pedagang Dapat Keringanan Usaha
Kemudian, ia juga menyoroti perbedaan informasi dari MRT Jakarta, koperasi, dan pedagang. Masing-masing pihak memiliki penjelasan berbeda-beda tentang kenaikan tarif sewa tersebut.
Menurutnya, penyelesaian masalah ini perlu mengedepankan transparansi agar menjadi jelas, terutama ketika menyangkut duduk perkaranya.
"Kondisi tarik-menarik informasi antara pedagang, koperasi, dan pihak MRT Jakarta semakin menegaskan perlunya ada kejelasan dan transparansi. Persoalan seperti ini tentu akan menimbulkan ketidakpastian dan rasa tidak aman bagi pelaku UMKM," ujar dia.
Kebijakan yang berlaku perlu segera dievaluasi supaya kejadian serupa tidak terulang lagi. Para pelaku UMKM perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Baca Juga: Pramono Anung Gratiskan Biaya Sewa Kios Blok M Hub Selama 2 Bulan
"Karena itu, kebijakan yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh, evaluasi dalam hal ini bukan hanya membatalkan perjanjian, namun memastikan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Prinsip yang harus dijaga adalah bahwa UMKM harus dilindungi dan didampingi," tuturnya. (CR-4)