Pramono Soroti Lonjakan Tarif Sewa Ruko Blok M Jaksel

Rabu 03 Sep 2025, 14:56 WIB
Suasana pertokoan di District Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Suasana pertokoan di District Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengungkapkan, pengelolaan kios District Blok M atau Plaza 2 Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merupakan kerja sama PT MRT Jakarta dan koperasi.

Dalam kesepakatan kerja sama itu, batas atas dan batas bawah tarif sewa ruko sudah ditetapkan. Namun tarif yang dipungut dari penyewa ternyata melampaui ketentuan.

"Yang pertama untuk berdagang Blok M, memang ada kerjasama antara MRT dengan salah satu koperasi yang ada di sana. Dalam kerja sama itu sebenarnya batas atas untuk tarif sudah dikenakan, ada batas bawah dan ternyata tarif yang dipungut lebih dari itu," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 3 September 2025.

Atas dasar itu, Pramono menegur Direktur Utama MRT Jakarta Tuhiyat atas permasalahan yang sedang terjadi. Ia juga menyebutkan, kerja sama tidak bisa dilanjutkan.

Baca Juga: District Blok M Jaksel Tidak Seramai Dulu

"Sehingga dengan demikian saya sudah menegur dirut MRT, kalau memang tidak bisa dijalankan itu kerjasamanya, maka saya minta untuk dibatalkan," tuturnya.

Ia menilai, dalam situasi ekonomi yang sedang bertumbuh, keberadaan UMKM harus menjadi prioritas utama pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah tidak bertindak sewanang-wenang.

"Bagi saya UMKM itu menjadi lebih utama dalam kondisi seperti ini. Nggak boleh kemudian ketika masyarakat yang datang di Blok M rame, kemudian pengelola ataupun kooperasi yang mengelola itu menaikkan semena-mena," kata Pramono.

“UMKM itu yang utama dalam kondisi sekarang. Tidak boleh ketika pengunjung ramai, pengelola menaikkan tarif semena-mena. Kalau tidak bisa ditertibkan, lebih baik dibatalkan saja dan dikelola langsung,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh UMKM Angkat Kaki dari District Blok M Jakarta, Apa Penyebab Sebenarnya?

Pramono juga menegaskan, pemerintah provinsi akan mengambil langkah tegas agar keberlangsungan usaha para pelaku UMKM di Blok M tetap terjaga.


Berita Terkait


News Update