JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penasehat Koperasi Pedagang Pasar Pusat Melawai (KOPEMA), Mumu Mujahid, membantah tudingan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun pedagang terkait kenaikan harga sewa oleh pihaknya.
Mumu menyebut bahwa kebijakan menaikan tarif sewa murni berasal dari pihak PT MRT Jakarta sebagai pengelola kawasan.
"Kalau pertanyaannya, bener gak sih naik sewanya? Ya, bener. Terus siapa yang naikin? Ya, tentu ada. Yang naikin siapa? MRT," ujar Mumu saat diwawancarai awak media di Plaza 2 Blok M, Jakarta Selatan, Rabu 3 September 2025.
Menurut Mumu, KOPEMA hanya menjalankan mandat dari MRT untuk mengelola kios-kios di Plaza 2 Blok M.
Baca Juga: Soal Polemik Kenaikan Sewa Kios Plaza 2 Blok M, Pramono: Batas Atasnya Rp1,5 Juta
"Dari MRT itu menaikkan harga sewa. MRT ada kerja sama dengan KOPEMA. Jadi, ada kerja sama dengan KOPEMA itu dalam hal untuk pengelolaan," kata dia.
"Artinya, KOPEMA ini dapat mandat dari MRT. Dan sudah ditandatangani. Sudah ada perjanjiannya," lanjutnya.
Awalnya, dikatakan Mumu, pedagang hanya dikenakan iuran kebersihan dan keamanan (IKK) sebesar Rp300 ribu perbulan.
"Terus kondisinya kan secara de facto memang teman-teman pedagang ini pemilik kios yang dari tahun 1992 itu menyewakan tempatnya. Yang dipakai sendiri Rp300.000 per bulan. Yang disewakan Rp1.500.000 per bulan. Plus biaya service charge, plus biaya jaminan," ujar Mumu.
Adapun mengenai isu pedagang yang dikenakan biaya sewa sebesar Rp15 juta per bulan, Mumu menjelaskan bahwa mereka itu bukan hanya menyewa satu kios.
Baca Juga: Pengunjung Sayangkan Kenaikan Tarif Sewa Kios di Plaza 2 Blok M yang Bikin Pedagang Hengkang