Sudah Ajukan Jadi Penerima Dana Bansos tapi Belum Ada Tanggapan? Begini Cara Cek Status dan Tindak Lanjutnya

Rabu 03 Sep 2025, 14:15 WIB
Potret penerima dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Kemensos)

Potret penerima dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kemensos menyalurkan beragam program bantuan sosial (bansos) mulai dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) hingga bantuan dalam bidang pendidikan yakni Program Indonesia Pintar (PIP).

Bansos ini diberikan kepada masyarakat yang dinilai memiliki ekonomi kurang mampu. Untuk mendapat dana bansos dari pemerintah, diharuskan data nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) Kemensos.

Namun, ketika sudah mendaftar atau mengajukan diri menjadi penerima bansos belum ada tanggapan. Artikel ini akan mengulas cara cek status penerima bansos dan bagaimana tindak lanjutnya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH BPNT September 2025 Pakai Link Kemensos, Cuma Butuh KTP

Cara Cek Status Pengajuan Bansos

Melalui Cek Bansos

Pemerintah telah menyediakan layanan untuk melakukan pengecekan status penerima secara online, berikut caranya:

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data tempat tinggal sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP)
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Isi kode captcha yang tersedia
  • klik ‘Cari Data’
  • Hubungi Petugas Desa atau Kelurahan

Jika hasil pengecekan online masih belum jelas, langkah berikutnya adalah mendatangi atau menghubungi petugas desa/kelurahan.

Mereka biasanya memiliki akses data penerima bansos sehingga bisa membantu Anda, semisal:

  • Menanyakan status pengajuan.
  • Memastikan kelengkapan dokumen.
  • Memberikan solusi jika ada kendala administrasi.

Sering kali keterlambatan tanggapan terjadi karena dokumen kurang lengkap atau ada masalah pada sistem pendaftaran.

Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025 Segera Dilaksanakan, Ini Daftar Penerima dan Besarannya!

Datangi Kantor Dinas Sosial Terdekat

Apabila pengajuan sudah lama tanpa tanggapan, Anda dapat langsung mendatangi kantor Dinas Sosial setempat. Siapkan berkas berikut sebelum datang:

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi KK.
  • Bukti pengajuan atau tanda terima pendaftaran.

Petugas Dinsos akan memverifikasi data Anda dan memberikan arahan terkait langkah selanjutnya.


Berita Terkait


News Update