POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara berkala menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera.
Agar penyaluran tepat sasaran, calon penerima harus terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Kini, pengecekan status penerima bansos menjadi lebih mudah berkat layanan online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Layanan ini memungkinkan masyarakat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri hanya dengan ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
Baca Juga: Daftar Bansos Pendidikan di Jakarta 2025, dari KJP Plus, KJMU, hingga BPMS
DTSEN sendiri merupakan basis data utama yang berisi informasi penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah di Indonesia, dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data ini menjadi rujukan pemerintah untuk menyalurkan bantuan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan program lainnya.
Panduan Mengecek Bansos via Situs Kemensos
Kemensos menyediakan situs resmi untuk mempermudah pengecekan tanpa perlu membuat akun.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di ponsel atau komputer, lalu akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom "NAMA PM (Penerima Manfaat)".
- Isi kode captcha yang muncul sebagai verifikasi.
- Klik "Cari Data", dan sistem akan menampilkan hasil pengecekan.
Cek Bansos via Aplikasi Resmi
Alternatif lain yang lebih praktis adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan Kemensos.
Langkah penggunaannya: