POSKOTA.CO.ID - Setidaknya ada tiga instruksi yang disampaikan Mendagri, Tito Karnavian kepada seluruh kepala daerah se Indonesia.
Pertama, menunda perjalanan ke luar negeri. Kedua, dilarang menggelar acara berlebihan seperti pesta mewah atau hiburan besar. Ketiga,berhati- hati saat menyampaikan pernyataan publik.
Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka menciptakan situasi kondusif di tengah meningkatnya aksi demonstrasi dalam sepekan terakhir ini, Kepala daerah harus lebih berperan meredam keresahan publik serta menjaga stabilitas sosial di daerah.
“Bgaimana menurut kalian mengenai instruksi Mendagri tersebut?,” kara bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Larangan Rangkap Jabatan, Tunggu Apa lagi
“Setuju banget. Jangan sampai daerahnya masih tergolong rawan aksi demonstrasi, kepala daerahnya pergi ke luar negeri,” kata Yudi.
“Tak hanya pergi ke luar negeri, ke luar kota pun hingga bermalam segala hendaknya ditunda untuk sementara waktu. Jangan sampai ada aksi massa di daerahnya, terlebih kantornya didemo, kepala daerahnya nggak ada di tempat. Urusannya bisa panjang,” jelas mas Bro.
“Penafsiran bisa macam – macam, misalnya menghindari aksi massa, tak menerima perwakilan demonstran. Lebih repot lagi, jika ditafsirkan abai terhadap aspirasi rakyat. Itulah sebabnya kepala daerah mulai dari gubernur, bupati /wali kota harus selalu ada di tempat,” ujar Heri.
“Lantas bagaimana dengan anggota DPRD?,” tanya Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jangan Asal Bicara
“Ketentuan yang sama berlaku kepada anggota DPRD, agar tidak ke luar negeri. Apalagi yang banyak didemo, selain kantor Polres, juga gedung DPRD,” kata Heri.