POSKOTA.CO.ID – Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara, Novel Baswedan menanggapi polemik penjarahan yang belakangan terjadi di Indonesia.
Seperti diketahui bahwa beberapa rumah Anggota DPR RI, sebut saja Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio mengalami penjarahan oleh massa.
Dalam hal ini, Novel Baswedan berpendapat bahwa penjarahan tidak bisa dibenarkan.
Melalui akun X pribadi, ia mengatakan pelaku penjarahan harus ditindak.
Baca Juga: Dildo Disebut-sebut Terkait Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni, Benarkah Milik Anggota DPR Itu?
“Penjarahan tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Pelaku penjarahan harus ditindak,” ucap Novel seperti dilansir Poskota dari akun X @nazaqistsha pada Selasa, 2 September 2025.
Akan tetapi, eks penyidik KPK itu juga mengatakan bahwa masyarakat tidak boleh lupa dengan penjarahan yang dilakukan pejabat, yakni tindakan korupsi.
“Tp kita juga tdk boleh lupa dgn penjarahan thd Keuangan & Kekayaan Negara, praktek itu adl Korupsi,” tegasnya.
Baca Juga: Mabes Polri Buka Suara soal Penjarahan Massal Rumah Pejabat
Menurut Novel, korupsi adalah penjarahan yang dilakukan oleh pejabat terhadap hak rakyat.
“Korupsi adl penjarahan yg dilakukan pejabat thd hak2 rakyat, dampaknya menyengsarakan masy,” sambungnya.
Baca Juga: Sri Mulyani Buka Suara Soal Penjarahan yang Diduga 'Berpola' di Kediamannya

Penjarahan rumah Anggota DPR RI
Penjarahan rumah sejumlah Anggota DPR RI terjadi dalam beberapa waktu terakhir dan menjadi sorotan publik.
Beberapa rumah milik tokoh publik dan anggota dewan seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Eko Patrio dilaporkan mengalami penjarahan oleh sekelompok massa.
Dalam kejadian tersebut, massa masuk ke dalam rumah, merusak properti, dan mengambil barang-barang berharga.
Baca Juga: MUI Desak Hentikan Penjarahan, Serukan Massa untuk Dialog Tanpa Melanggar Hukum
Peristiwa ini terjadi secara langsung di tengah situasi ketegangan sosial yang berkembang di beberapa wilayah.
Meski belum ada penjelasan resmi terkait motif pelaku, aparat keamanan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan apa penyebab utama terjadinya penjarahan.
Baca Juga: Polisi Dalami Aksi Penjarahan Konser Musik Rusuh di Pasar Kemis Tangerang
Para pemilik rumah sudah melaporkan kejadian tersebut, dan proses hukum sedang berjalan. Penjarahan ini juga menjadi perhatian tokoh nasional, salah satunya Novel Baswedan, yang menegaskan bahwa tindakan seperti ini harus ditindak secara tegas karena melanggar hukum.