Polisi Tangkap 3.195 Orang Sepekan Demo, Polda Metro Terbanyak

Senin 01 Sep 2025, 18:41 WIB
Massa aksi berdemonstrasi di depan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Massa aksi berdemonstrasi di depan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 3.195 orang ditangkap 15 Kepolisian Daerah (Polda) saat gelombang demo di beberapa wilayah di Indonesia dalam sepekan terakhir.

"Dari jumlah tersebut, 387 orang telah dipulangkan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 2.753 orang masih dalam tahap pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin, 1 Agustus 2025.

Trunoyudo menjelaskan, Polda Metro Jaya mencatatkan penangkapan terbanyak 1.240 orang. Kemudian, disusul Polda Jawa Timur sebanyak 709 orang, sebanyak 173 telah dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, sebagian besar orang yang ditangkap masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman. Ia menyebutkan data jumlah orang ditangkap masih bisa bertambah.

"Ini data sementara yang terhimpun," tuturnya.

Berikut rincian jumlah penangkapan di 15 Polda:

  • Polda Metro Jaya: 1.240 orang
  • Polda Jawa Timur: 709 orang, 173 dipulangkan, 485 diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka
  • Polda Jawa Tengah: 653 orang diperiksa
  • Polda Jawa Barat: 147 orang, 23 dipulangkan, 124 diperiksa
  • Polda Bali: 138 orang, 38 dipulangkan, 100 diperiksa
  • Polda Kalimantan Barat: 91 orang, 86 dipulangkan, 5 diperiksa
  • Polda Sumsel: 63 orang diperiksa
  • Polda DIY: 60 orang diperiksa
  • Polda Sumut: 50 orang, 48 dipulangkan, 2 diperiksa karena positif narkoba
  • Polda Jambi: 17 orang, telah dipulangkan
  • Polda Banten: 15 orang, dalam tahap pemeriksaan
  • Polda Sulbar: 6 orang, dalam tahap pemeriksaan
  • Polda Papua Barat Daya: 4 orang, ditetapkan tersangka
  • Polda Sulteng: 1 orang telah dipulangkan
  • Polda NTB: 1 orang telah dipulangkan

Berita Terkait


News Update