POSKOTA.CO.ID - Beberapa waktu belakangan ini, Anda pasti sering menemukan istilah tone deaf yang berseliweran di media sosial.
Istilah ini semakin ramai digunakan oleh warganet selama aksi demonstrasi terkait kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR.
Sejumlah netizen menggunakan istilah ini untuk menyindir anggota DPr dan juga pemerintah.
Baca Juga: Apakah 1 September 2025 Libur Nasional? Cek Kalender Tanggal Merah di Sini
Walaupun banyak digunakan netizen di media sosial, namun ternyata masih ada yang belum tahu apa arti tone deaf.
Lalu, apa sebenarnya itu tone deaf? Berikut informasi selengkapnya untuk Anda.
Apa Itu Tone Deaf?
Dalam Bahasa Indonesia, tone deaf memiliki arti buta nada. Namun, apakah arti istilah tersebut hanya sesederhana itu? Tentu saja tidak.
Istilah tone deaf sebenarnya lebih mengarah kepada bahasa gaul atau slang dan sudah populer di kalangan generasi muda.
Jika mengacu pada Cambridge Dictionary, tone deaf memiliki arti tidak mengerti apa yang dirasakan orang lain.
Baca Juga: Update Zona Merah Demo Jakarta 29 Agustus 2025, Masyarakat Diimbau Hindari Kwitang hingga Otista
Dalam penggunaannya sehari-hari, tone deaf sering digunakan untuk menyebut seseorang atau kelompok yang tidak peka dengan perasaan orang lain atau permasalahan yang sedang terjadi.