Euforia Berujung Petaka: Eko Patrio dan Uya Kuya Dipecat PAN Usai Rumah Dijarah Massa

Senin 01 Sep 2025, 13:32 WIB
Eko Patrio dan Uya Kuya dipecat PAN usai rumah dijarah massa (Sumber: Instagram/@king_uyakuya & @ekopatriosuper)

Eko Patrio dan Uya Kuya dipecat PAN usai rumah dijarah massa (Sumber: Instagram/@king_uyakuya & @ekopatriosuper)

POSKOTA.CO.ID - Nasib dua artis yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, bak naik turun roller coaster.

Baru saja bergembira atas kenaikan tunjangan miliaran rupiah, keduanya kini harus menghadapi kenyataan pahit: rumah dijarah massa dan status keanggotaan DPR dicabut.

Pada 15 Agustus 2025, Eko dan Uya tampil penuh suka cita setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato RAPBN 2026 dan Nota Keuangan.

Lima hari kemudian, 20 Agustus 2025, DPR mengumumkan kenaikan tunjangan perumahan hingga Rp50 juta per bulan.

Baca Juga: Di Mana Saja Zona Merah Demo Jakarta 1 September 2025? Cek Update Lokasi Unjuk Rasa

Aksi joget keduanya saat kabar kenaikan tunjangan tersiar memicu amarah publik yang menilai mereka tidak peka terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Gelombang demonstrasi pun pecah pada 25 Agustus 2025. Situasi makin memanas ketika seorang driver ojol, Affan Kurniawan, tewas tertabrak kendaraan taktis Brimob pada 28 Agustus 2025.

Kerusuhan tak terelakkan, hingga pada 30–31 Agustus 2025, rumah mewah Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya dijarah massa hingga hancur.

Meski keduanya sudah menyampaikan permintaan maaf, publik tetap menuding mereka sebagai pemicu kerusuhan.

Baca Juga: Viral 17+8 Tuntutan Rakyat di Media Sosial, Desak Pemerintah dan DPR Bertindak Cepat

Pada 31 Agustus 2025 malam, DPP PAN mengumumkan pencopotan Eko dan Uya sebagai anggota DPR RI, efektif mulai 1 September 2025.


Berita Terkait


News Update