POSKOTA.CO.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi di Jakarta pada Senin, 1 September 2025.
Keputusan ini diambil setelah menimbang kondisi lapangan yang dinilai tidak kondusif bagi penyampaian aspirasi mahasiswa.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin perjuangan mahasiswa kehilangan makna hanya karena situasi yang tidak terkendali.
“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ujar Ikram.
Baca Juga: Kompolnas Imbau Polisi Bersikap Humanis Kawal Demo
Meski demikian, Ikram menegaskan bahwa agenda aksi tidak dibatalkan sepenuhnya. BEM SI masih mematangkan teknis di lapangan, waktu dan lokasi agar tuntutan mahasiswa bisa tersampaikan secara maksimal.
Aksi Bertajuk Indonesia (C)emas Jilid II
Koordinator Aliansi BEM SI, Muzammil Ihsan memastikan aksi susulan akan digelar pada Selasa, 2 September 2025.
Aksi ini menjadi kelanjutan dari demonstrasi Juli lalu bertajuk Indonesia (C)emas 2025, ketika ribuan mahasiswa turun ke jalan menuntut pemerintah menindaklanjuti 11 poin tuntutan.
Pada aksi sebelumnya, Wamensesneg Juri Ardiantoro hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto untuk menerima langsung dokumen tuntutan mahasiswa.
Baca Juga: Di Mana Saja Zona Merah Demo Jakarta 1 September 2025? Cek Update Lokasi Unjuk Rasa
Berikut daftar lengkap tuntutan yang disuarakan mahasiswa dalam aksi dengan tajuk Indonesia (C)emas 2025, antara lain:
- Menolak segala bentuk pengaburan dan politisasi sejarah untuk kepentingan elit.
- Mendesak peninjauan kembali pasal-pasal bermasalah dalam RUU, dengan pelibatan publik yang lebih luas dan transparan.
- Menuntut keterbukaan pemerintah terkait perjanjian bilateral demi kepentingan ekonomi nasional.
- Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, pelibatan masyarakat adat, pembagian keuntungan yang adil, serta penindakan tegas terhadap praktik illegal mining.
- Membatalkan pembangunan lima batalion baru di Aceh dan membuka data jumlah tentara organik sesuai MoU Helsinki.
- Menolak pembangunan pengadilan militer di Universitas Riau maupun perguruan tinggi lainnya.
- Menolak UU TNI serta segala bentuk intimidasi terhadap sipil.
- Mendesak kebebasan hukum bagi mahasiswa yang masih berstatus tersangka.
- Menolak aktivitas yang mempromosikan LGBT dan mendesak pemerintah merumuskan regulasi tegas sesuai nilai budaya bangsa.
- Menolak praktik dwifungsi jabatan sipil dan militer yang berpotensi melemahkan profesionalisme birokrasi.
- Mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.