Cek Bantuan PIP 2025 Jenjang SMA/SMK yang Sudah Cair atau Belum via Online, Begini Caranya!

Kamis 28 Agu 2025, 12:37 WIB
Apakah Dana PIP-mu sudah masuk? Ikuti langkah-langkah mudah ini untuk mengecek status pencairannya menggunakan NISN dan NIK di situs resmi PIP. (Sumber: Poskota/Faiz)

Apakah Dana PIP-mu sudah masuk? Ikuti langkah-langkah mudah ini untuk mengecek status pencairannya menggunakan NISN dan NIK di situs resmi PIP. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melanjutkan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Bantuan sosial ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan. Lantas, bagaimana cara mengecek status pencairannya?

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan ekonomi sebagai penyebab putus sekolah.

PIP menjamin agar peserta didik dapat terus belajar, baik melalui dukungan biaya pribadi maupun biaya operasional sekolah. Tahun 2025, skema penyaluran dana PIP untuk jenjang SMA/SMK kembali dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.

Baca Juga: Bantuan KLJ Agustus 2025: Simak Jadwal, Cara Cek Penerima, dan Nominal Bansos untuk Lansia DKI Jakarta

Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, transportasi, hingga kuota internet.

Jadwal dan Besaran Penyaluran Dana

Jadwal Pencairan:

  • Termin I: Februari – April 2025 (ditujukan untuk siswa kelas akhir dan penerima lama dengan data telah tervalidasi).
  • Termin II: Mei – September 2025 (untuk melengkapi siswa yang belum menerima pada termin pertama).
  • Termin III: Oktober – Desember 2025 (tahap akhir dan pemastian).

Besaran Bantuan:

  • Siswa SMA/SMK menerima dana sebesar Rp 1.800.000 per tahun.

Pencairan per termin biasanya sebesar Rp 900.000 untuk siswa yang menerima dua kali setahun, atau Rp 600.000 untuk yang menerima tiga kali setahun, menyesuaikan dengan kebijakan validasi data.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos KAJ Rp300.000, Penyaluran Bertahap Mulai 25 Agustus 2025

Cara Cek Status Pencairan Bantuan PIP 2025

Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status pencairan, berikut dua langkah mudah yang dapat dilakukan:

Melalui Website Resmi PIP

  • Akses situs resmi: https://pip.kemendikbud.go.id (Catatan: domain yang benar adalah .go.id).
  • Cari dan klik menu “Cari Penerima PIP”.
  • Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
  • Isi kode CAPTCHA yang muncul untuk verifikasi.
  • Klik “Cari” dan informasi status penerimaan serta pencairan akan muncul.

Melalui Aplikasi SIPINTAR

  • Unduh aplikasi SIPINTAR di Play Store untuk perangkat Android.
  • Login menggunakan data diri siswa seperti NISN.
  • Navigasi ke menu “Bantuan” atau “Cek PIP”.
  • Status dan detail pencairan dana akan ditampilkan secara real-time.

Baca Juga: Apa Penyebab Bansos KLJ Agustus 2025 Tidak Cair ke Rekening Bank DKI? Ketahui Alasannya

Penting untuk diingat bahwa pencairan dana tidak serentak di semua daerah. Perbedaan jadwal antarsekolah dimungkinkan karena proses verifikasi dan administrasi.

Jika data tidak ditemukan atau status belum aktif, disarankan untuk menghubungi operator sekolah atau kantor dinas pendidikan setempat untuk konfirmasi lebih lanjut.

Dana PIP adalah hak para siswa penerima. Pastikan untuk memanfaatkannya sesuai dengan tujuannya, yaitu menunjang aktivitas belajar untuk meraih prestasi setinggi-tingginya.


Berita Terkait


News Update