Melalui Website Resmi PIP
- Akses situs resmi: https://pip.kemendikbud.go.id (Catatan: domain yang benar adalah .go.id).
- Cari dan klik menu “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.
- Isi kode CAPTCHA yang muncul untuk verifikasi.
- Klik “Cari” dan informasi status penerimaan serta pencairan akan muncul.
Melalui Aplikasi SIPINTAR
- Unduh aplikasi SIPINTAR di Play Store untuk perangkat Android.
- Login menggunakan data diri siswa seperti NISN.
- Navigasi ke menu “Bantuan” atau “Cek PIP”.
- Status dan detail pencairan dana akan ditampilkan secara real-time.
Baca Juga: Apa Penyebab Bansos KLJ Agustus 2025 Tidak Cair ke Rekening Bank DKI? Ketahui Alasannya
Penting untuk diingat bahwa pencairan dana tidak serentak di semua daerah. Perbedaan jadwal antarsekolah dimungkinkan karena proses verifikasi dan administrasi.
Jika data tidak ditemukan atau status belum aktif, disarankan untuk menghubungi operator sekolah atau kantor dinas pendidikan setempat untuk konfirmasi lebih lanjut.
Dana PIP adalah hak para siswa penerima. Pastikan untuk memanfaatkannya sesuai dengan tujuannya, yaitu menunjang aktivitas belajar untuk meraih prestasi setinggi-tingginya.