POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melanjutkan komitmennya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Bantuan sosial ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu siswa SMA dan SMK dari keluarga kurang mampu untuk tetap bisa mengenyam pendidikan. Lantas, bagaimana cara mengecek status pencairannya?
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menghilangkan hambatan ekonomi sebagai penyebab putus sekolah.
PIP menjamin agar peserta didik dapat terus belajar, baik melalui dukungan biaya pribadi maupun biaya operasional sekolah. Tahun 2025, skema penyaluran dana PIP untuk jenjang SMA/SMK kembali dilakukan secara bertahap dalam tiga termin.
Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi data dan tepat sasaran. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan, seperti pembelian buku, seragam, transportasi, hingga kuota internet.
Jadwal dan Besaran Penyaluran Dana
Jadwal Pencairan:
- Termin I: Februari – April 2025 (ditujukan untuk siswa kelas akhir dan penerima lama dengan data telah tervalidasi).
- Termin II: Mei – September 2025 (untuk melengkapi siswa yang belum menerima pada termin pertama).
- Termin III: Oktober – Desember 2025 (tahap akhir dan pemastian).
Besaran Bantuan:
- Siswa SMA/SMK menerima dana sebesar Rp 1.800.000 per tahun.
Pencairan per termin biasanya sebesar Rp 900.000 untuk siswa yang menerima dua kali setahun, atau Rp 600.000 untuk yang menerima tiga kali setahun, menyesuaikan dengan kebijakan validasi data.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos KAJ Rp300.000, Penyaluran Bertahap Mulai 25 Agustus 2025
Cara Cek Status Pencairan Bantuan PIP 2025
Bagi orang tua dan siswa yang ingin memastikan status pencairan, berikut dua langkah mudah yang dapat dilakukan: