BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi Kota meringkus dua begal yang menyerang seorang warga di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara.
“Sekitar pukul 19.00 WIB, kedua pelaku berpapasan dengan korban yang tengah mengendarai motor. Pelaku kemudian memepet, mencabut kunci motor, dan menakut-nakuti korban dengan brass knuckle,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam jumpa pers, Rabu, 27 Agustus 2025.
Kusumo menjelaskan, pelaku memaksa korban menyerahkan ponsel. Saat korban mengaku tidak membawa barang yang diminta, tersangka FS mengambil foto korban untuk ditandai.
Setelah itu, korban berusaha melarikan diri dari pelaku. Namun, pelaku justru meneriaki korban sebagai maling.
Baca Juga: 2 Komplotan Curanmor dan Sepeda di Depok Ditangkap
“Setelah berteriak ‘maling-maling’ untuk membuat panik, pelaku menghampiri korban, memukul dua kali di punggung, dan menjambak rambut korban. Motor korban lalu dibawa kabur,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap kedua pelaku sudah tiga kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Bekasi. Motor hasil rampasan dijual ke penadah di Tambun dengan harga murah, pelaku mendapat bagian sekitar Rp1 juta.
“Untuk penadahnya masih kami kembangkan,” ujarnya.
FS ditangkap di depan RSUD Alun-Alun Kota Bekasi, Jumat, 22 Agustus 2025. Sementara itu, NW dibekuk di kawasan Bekasi Timur pada hari yang sama.
Baca Juga: Lawan Petugas, Pelaku Curanmor di Serang Ditembak
Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio Soul, satu unit Honda Beat hitam milik korban, serta satu buah brass knuckle yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti target.