Pelaku Curanmor di Tambora Jakbar Jual Hasil Curian untuk Beli Sabu

Rabu 23 Jul 2025, 13:29 WIB
Polsek Tambora meringkus Kusnadi, 29 tahun, tersangka kasus curanmor di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 23 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Polsek Tambora meringkus Kusnadi, 29 tahun, tersangka kasus curanmor di kawasan Tambora, Jakarta Barat, Rabu, 23 Juli 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

TAMBORA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Tambora menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Kusnadi, 29 tahun.

Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami mengatakan, tersangka ditangkap seusai dilaporkan korban di kawasan Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Selasa, 15 Juli 2025.

Tersangka mencuri motor yang terparkir di depan rumah dini hari WIB. Dalam aksinya, Kusnadi mematahkan stang kendaraan korban hingga mencopot gembok motor di cakram.

"Tersangka membuka paksa gembok yang berada di cakran dengan menggunakan tang besi. Selanjutnya menggunakan alat dan kunci leter Y untuk mencongkel stop kontak," kata Kukuh di Mapolres Jakarta Barat, Rabu, 23 Juli 2025.

Sementara itu, kendaraan korban dijual tersanga ke Kampung Bahari, Jakarta Utara, bahkan ditukar dengan narkoba jenis sabu. Uang itu juga disisihkan untuk keperluan hidup sehari-hari.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Serang Nyaris Tewas Dihajar Warga

"Jadi dijual dengan orang yang tidak dikenal di Kampung Bahari, dikasih uang Rp500 ribu dab narkotika jenis sabu setengah gram," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan.


Berita Terkait


News Update