8 Bulan Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Karangbahagia Bekasi Ditangkap Polisi

Rabu 27 Agu 2025, 20:43 WIB
Tersangka kasus pencabulan anak, Darwin Pardede, saat digelandang petugas dari Polres Metro Bekasi setelah ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 27 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

Tersangka kasus pencabulan anak, Darwin Pardede, saat digelandang petugas dari Polres Metro Bekasi setelah ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 27 Agustus 2025. (Sumber: Istimewa)

Q menuturkan, peristiwa bermula ketika anaknya diajak tersangka ke rumah dengan iming-iming menonton video di ponsel serta diberi jajanan. Saat itu, adik korban juga berada di lokasi dan melihat langsung kejadian yang menimpa kakaknya.

“Anak saya dikasih mainan sama dikasih jajanan es krim di rumah pelaku. Di sana juga ada anak saya yang kedua, dan dia menyaksikan apa yang disuruh pelaku terhadap anak saya,” ungkap Q.

Kasus ini turut menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, mendatangi Polres Metro Bekasi untuk memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Kasus ini sebenarnya sudah dua tahun, tapi tidak ada langkah progresif. Laporannya ada, tapi pelaku belum juga ditangkap. Kami datang untuk melakukan pengawasan agar kasus ditindaklanjuti,” tegas Aris

Aris menilai kasus ini menunjukkan lambannya penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sementara korban mengalami tekanan psikologis yang cukup berat.

“Dari asesmen sangat jelas, anaknya hari ini tidak berani bertemu orang. Psikisnya kena, gampang tantrum, histeris, teriak-teriak. Ada tekanan mental,” ujarnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update