Cara Cairkan Dana KJP Plus Agustus 2025 Tanpa Antre, Cukup dari HP!

Selasa 26 Agu 2025, 09:16 WIB
Cara mencairkan dana KJP Plus Agustus 2025 secara online. (Sumber: Dok. Bank DKI)

Cara mencairkan dana KJP Plus Agustus 2025 secara online. (Sumber: Dok. Bank DKI)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggulirkan program bantuan pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Agustus 2025.

Pada periode Agustus 2025, jumlah penerima manfaat KJP Plus tercatat mencapai 707.622 peserta didik, mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Meski seharusnya pencairan sudah berlangsung sejak Juni 2025, adanya proses teknis seperti pembukaan rekening baru, pencetakan buku tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima membuat jadwal pencairan sedikit mundur.

Namun, kabar baiknya, mulai Agustus ini dana KJP Plus sudah bisa diakses oleh para penerima.

Menariknya, bagi siswa yang biasa mengantre di bank atau mesin ATM, kini pencairan dapat dilakukan cukup dari HP melalui layanan perbankan digital.

Lantas, bagaimana cara untuk mencairkan dana KJP Plus Agustus 2025 secara online? Simak selengkapnya melalui ulasan berikut.

Baca Juga: Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini

Besaran Dana KJP Plus Agustus 2025

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, besaran dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Berikut rinciannya.

SD/MI

  • Biaya rutin: Rp135.000
  • Biaya berkala: Rp115.000
  • Tambahan SPP swasta: Rp130.000

SMP/MTs

  • Biaya rutin: Rp185.000
  • Biaya berkala: Rp115.000
  • Tambahan SPP swasta: Rp170.000

SMA/MA

  • Biaya rutin: Rp235.000
  • Biaya berkala: Rp185.000
  • Tambahan SPP swasta: Rp290.000

SMK

  • Biaya rutin: Rp235.000
  • Biaya berkala: Rp215.000
  • Tambahan SPP swasta: Rp240.000

PKBM

  • Biaya rutin: Rp185.000
  • Biaya berkala: Rp115.000

Cara Cek Status Penerima KJP Plus

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat bisa mengakses laman resmi https://kjp.jakarta.go.id. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.

  • Buka situs resmi KJP melalui perangkat ponsel maupun komputer dengan jaringan internet stabil.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai data pada Kartu Keluarga (KK). Pastikan angka yang dimasukkan benar agar sistem dapat membaca data dengan tepat.
  • Pilih tahun penyaluran 2025 agar informasi yang ditampilkan sesuai dengan periode bantuan terbaru.
  • Pilih tahap pencairan, dalam hal ini Tahap 2, sesuai jadwal penyaluran yang sedang berlangsung.
  • Klik tombol “Cek” dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pengecekan.

Syarat Penerima KJP Plus 2025

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bantuan bisa cair dan digunakan sesuai peruntukannya. Beberapa syaratnya yakni.

  • Terdaftar sebagai warga DKI Jakarta: siswa harus memiliki KTP atau KK yang sah di wilayah DKI.
  • Masih berstatus aktif sebagai pelajar: baik di jenjang SD, SMP, SMA/SMK, maupun PKBM.
  • Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): data ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan keluarga penerima manfaat.
  • Berasal dari keluarga tidak mampu: ditunjukkan melalui data ekonomi dan kondisi sosial keluarga.
  • Tidak sedang menerima bantuan pendidikan lain: agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bansos pendidikan.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2025 Dimulai 5 Agustus, Berikut Rinciannya

Cara Cairkan Dana KJP Plus Secara Online

Salah satu kemudahan di tahun 2025 adalah pencairan dana KJP Plus kini bisa dilakukan secara online.

Orang tua maupun siswa tak perlu lagi antre panjang di bank, karena dana bisa diakses melalui aplikasi digital. Berikut langkah-langkahnya.

  • Unduh Aplikasi JakOne Mobile: Aplikasi ini bisa diakses dengan mudah melalui Google Play Store dan App Store.
  • Registrasi Akun: Masukkan nomor kartu ATM KJP Plus, nama siswa, serta data rekening yang sudah terhubung dengan program.
  • Login dan Cek Saldo: Setelah registrasi berhasil, masuk dengan akun terdaftar. Saldo bantuan akan langsung tampil di halaman utama aplikasi.
  • Gunakan Dana untuk Transaksi Digital: Dana bisa dipakai untuk belanja kebutuhan sekolah secara online, membayar transportasi, membeli pulsa, hingga paket data internet.
  • Transfer Dana ke Rekening Lain: Jika membutuhkan uang tunai, dana bantuan bisa dipindahkan ke rekening pribadi keluarga untuk kemudian ditarik melalui ATM.

Dengan sistem pencairan online ini, penerima KJP Plus dapat mengakses bantuan lebih cepat, praktis, dan aman.

Selain itu, penggunaan dana KJP Plus Agustus 2025 juga lebih fleksibel untuk berbagai kebutuhan pendidikan sehari-hari.


Berita Terkait


News Update