POSKOTA.CO.ID - Ketika didesak oleh kebutuhan, banyak cara dilakukan orang untuk mendapatkan pencairan dana dengan cepat.
Salah satu opsi yang sering menjadi jalan keluar adalah mengajukan pinjaman melalui aplikasi secara online.
Namun ketika mengajukan pinjaman online, tentu tidak bisa sembarangan karena ada beberapa hal yang mesti dipertimbangkan.
Nah untuk membantu Anda, berikut ini adlah 5 tips pengajuan pinjaman online supaya aman dan legal.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Lagi Hari Ini Selasa, 26 Agustus 2025
1. Prioritaskan Legalitas Platform Pinjaman
Hal pertama yang wajib diperiksa adalah legalitas penyedia pinjaman online. Pastikan platform yang dipilih sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Legalitas ini menjamin penyedia layanan diawasi secara resmi dan tunduk pada regulasi yang berlaku.
Memang benar, pinjaman ilegal sering menawarkan pencairan dana lebih cepat. Namun risikonya sangat tinggi, mulai dari penipuan, bunga mencekik, hingga ancaman penyalahgunaan data pribadi.
Untuk menghindari hal tersebut, masyarakat dapat memverifikasi legalitas penyedia pinjaman melalui situs resmi OJK atau kanal WhatsApp resmi yang disediakan lembaga tersebut.
2. Siapkan Dokumen Lengkap Sejak Awal
Banyak pengajuan pinjaman online tertunda karena dokumen persyaratan tidak lengkap. Agar proses berlangsung cepat, siapkan dokumen berikut:
- Foto e-KTP yang jelas.
- Selfie dengan e-KTP untuk verifikasi identitas.
- Nomor rekening bank pribadi yang valid.
- Slip gaji atau dokumen bukti penghasilan jika diminta.
Dengan melengkapi dokumen sejak awal, proses verifikasi berjalan lebih lancar sehingga dana bisa segera cair ke rekening peminjam.
Baca Juga: Bansos KLJ Rp300.000 Agustus 2025 Cair, Ini 2 Cara Tarik Dana via Bank DKI