POSKOTA.CO.ID - BLT Dana Desa selalu menjadi topik yang menarik perhatian. Bagi yang masih penasaran tentang apa itu BLT Dana Desa, siapa saja yang berhak, dan cara mengeceknya, simak penjelasan sederhana berikut ini.
Apa Itu BLT Dana Desa?
BLT Dana Desa adalah Bantuan Langsung Tunai yang dananya bersumber dari anggaran dana desa.
Program ini merupakan bentuk bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat desa yang ekonominya terdampak, seperti pasca pandemi atau kesulitan ekonomi lainnya, agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi.
Baca Juga: Apa Saja Bansos DKI Jakarta yang Masih Terus Disalurkan? Ini Daftarnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Tidak semua warga desa bisa mendapatkan bantuan ini. Penerima BLT Dana Desa diprioritaskan untuk:
- Keluarga miskin atau rentan miskin di desa.
- Warga yang tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lainnya (seperti PKH atau BPNT).
- Mereka yang kehilangan pekerjaan atau sumber penghasilan.
- Warga yang tercatat secara resmi sebagai penduduk desa setempat.
Berapa Besaran Bantuannya?
Besaran bantuan umumnya mengikuti ketentuan pemerintah, yaitu Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, nominal ini dapat menyesuaikan dengan regulasi terbaru dan kebijakan dari pemerintah desa masing-masing.
Bagaimana Cara Mengeceknya?
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
- Datang langsung ke kantor desa dan menanyakan kepada perangkat desa.
- Memeriksa papan informasi di kantor atau balai desa, karena daftar penerima biasanya dipajang untuk transparansi.
- Berkonsultasi dengan RT/RW atau petugas yang ditunjuk.
- Penting untuk diingat bahwa bantuan ini tidak bisa diajukan secara individu, melainkan ditetapkan oleh pemerintah desa melalui proses musyawarah.
Baca Juga: 2 Cara Cek Bansos KLJ Agustus 2025 Online dari Hp, Bisa Lewat Link Atau Aplikasi
BLT Dana Desa adalah wujud nyata dukungan bagi warga desa yang paling membutuhkan. Jika kamu merasa memenuhi kriteria, segera lakukan pengecekan di kantor atau papan informasi desa agar tidak ketinggalan kabar.