POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyalurkan dana bantuan sosial KLJ Agustus 2025.
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sendiri menjadi salah satu bentuk fokus Pemprov DKI dalam mengatasi kemiskinan di wilayahnya.
Diharapkan bantuan ini bisa memberi manfaat kepada para penerima, untuk bisa lebih sejahtera dan mencukupi kebutuhan hidup.
Dana bantuan tersebut disalurkan melalui Bank DKI ke rekening masing-masing penerima. Cara pencairannya bisa simak di bawah ini.
Baca Juga: Sebanyak 165.375 Warga Rentan Terima Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025 lewat Bank DKI
Penyaluran Dana KLJ Agustus 2025
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ) pada bulan Agustus 2025.
Program ini merupakan bagian dari Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang dikelola Dinas Sosial DKI Jakarta.
Selain KLJ, terdapat dua bentuk bantuan lain yang juga dicairkan bersamaan, yaitu Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).
Informasi resmi mengenai pencairan dana ini diumumkan melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Senin, 25 Agustus 2025.
Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak? Ini Kriteria dan Cara Mendapatkan BLT Dana Desa
Dalam unggahannya, Dinas Sosial menyampaikan bahwa pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dimulai pada tanggal tersebut dengan nominal Rp300.000 per bulan bagi masing-masing penerima.