Jadwal Buka Tutup Puncak Bogor Berlaku Jam Berapa? Cek Aturan One Way dan Ganjil Genap 23-24 Agustus 2025

Sabtu 23 Agu 2025, 08:41 WIB
Rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Panca Aji)

Rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. (Panca Aji)

POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polres Bogor Bersama pihak terkait kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Pada akhir pekan ini, tepatnya Sabtu-Minggu, 23-24 Agustus 2025, ribuan kendaraan diperkirakan akan melintasi jalur Puncak Bogor.

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menuju kawasan Puncak Bogor, memperperhatikan jadwal resmi buka tutup jalur.

Selain itu, pengendara juga harus memahami aturan ganjil genap yang berlaku dan one way yang diterapkan.

Sistem buka tutup jalur atau one way umumnya dilakukan secara bergantian, baik dari arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya dari arah Cianjur menuju Jakarta.

Mekanisme ini diberlakukan untuk menyesuaikan arus kendaraan yang masuk ke jalur Puncak agar tidak menimbulkan kemacetan parah di titik-titik rawan.

Sementara itu, aturan ganjil genap diterapkan untuk membatasi jumlah kendaraan berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor.

Jadi, pastikan para pengendara menyimak jadwal buka tutup di kawasan Puncak Bogor agar perjalanan lebih lancar.

Baca Juga: Libur Kemerdekaan 2025 ke Puncak Bogor? Ini 5 Wisata Instagramable yang Wajib Dikunjungi

Jadwal dan Aturan Sistem One Way di Puncak Bogor

Rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah sudah lama diterapkan di jalur Puncak.

Tujuannya jelas, yakni mengurai kepadatan kendaraan baik yang menuju Puncak maupun yang kembali ke arah Jakarta.

  • Arah Naik (Menuju Puncak): Pukul 07.00 – 12.00 WIB. Kendaraan dari Jakarta diprioritaskan untuk melaju ke Puncak. Sementara itu, kendaraan yang hendak turun ditahan hingga sistem berganti.
  • Arah Turun (Menuju Jakarta): Pukul 12.30 – 18.00 WIB. Jalur hanya dibuka untuk kendaraan yang akan turun. Jika arus masih padat, polisi dapat memperpanjang waktu rekayasa lalu lintas ini.

Perlu dicatat, jadwal one way bersifat situasional. Artinya, Satlantas Polres Bogor bisa menyesuaikan aturan sesuai kondisi di lapangan.

Baca Juga: Perhatikan! Inilah Jadwal Buka Tutup Jalur Puncak Bogor Hari Minggu, 8 Juni 2025, Simak Selengkapnya

Jadwal dan Aturan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Selain sistem satu arah, aturan ganjil genap juga diberlakukan. Mekanisme ini mengacu pada angka terakhir pelat nomor kendaraan dan disesuaikan dengan tanggal perjalanan.

  • Mulai Berlaku: Jumat, 22 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB.
  • Sabtu–Minggu: Diterapkan mulai pukul 06.00 WIB hingga jalur dinilai kondusif.

Contoh: Pada 24 Agustus (tanggal genap), hanya kendaraan dengan pelat nomor berakhir angka genap yang boleh masuk Puncak.

Pemeriksaan biasanya dilakukan di Simpang Gadog sebagai pintu utama menuju kawasan Puncak. Jika nomor tidak sesuai, kendaraan diminta putar balik oleh petugas.

Lokasi Ganjil Genap di Puncak Bogor

  • Dari Simpang Gadog – Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
  • Dari Simpang Empat Tugu Lampu Gentur hingga kembali ke Simpang Gadog.

Kendaraan yang Dikecualikan di Puncak Bogor

Sejumlah kendaraan terbebas dari aturan ganjil genap di Puncak Bogor, di antaranya yakni sebagagi berikut.

  • Kendaraan dinas berpelat merah dan TNI/Polri.
  • Kendaraan pejabat negara atau tamu internasional.
  • Kendaraan pemadam kebakaran, ambulans, dan angkutan umum berpelat kuning.
  • Kendaraan listrik dan kendaraan yang membawa penyandang disabilitas.
  • Kendaraan warga yang berdomisili di sepanjang jalur Puncak.

Demikian informasi mengenai jadwal buka tutup dan aturan ganjil genap di kawasan Puncak Bogor pada 23-24 Agustus 2025.


Berita Terkait


News Update