Warga Puncak Bogor Demo Tolak Penyegelan Tempat Usaha

Jumat 22 Agu 2025, 20:46 WIB
Puluhan warga yang tergabung dalam AMBS menggelar aksi penolakan penyegelan tempat usaha di kawasan Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

Puluhan warga yang tergabung dalam AMBS menggelar aksi penolakan penyegelan tempat usaha di kawasan Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Giffar Rivana)

MEGAMENDUNG, POSKOTA.CO.ID - Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) menggelar aksi penolakan penyegelan sejumlah tempat usaha di kawasan Puncak oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Koordinator aksi AMBS, Muhsin memaparkan, penyegelan tersebut secara langsung mengancam kelangsungan hidup para pegawai hingga berpotensi terkena gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"AMBS menegaskan bahwa akar permasalahan sesungguhnya bukan semata aktivitas usaha, melainkan program kehutanan sosial yang digagas KLH pada periode sebelumnya. Program ini membagi 600 hektar lahan hutan kepada 75 penerima untuk jangka waktu 35 tahun," kata Muhsin kepada wartawan, Jumat, 22 Agustus 2025.

Muhsin melanjutkan, program tersebut dinilai melemahkan fungsi ekosistem kerentanan terhadap erosi, deforestasi, hingga hilangnya vegetasi.

Baca Juga: Pemkab Bogor Bangun Jalan Perbatasan dengan Sukabumi

"Minim pengawasan penerima lahan mengubah fungsi kawasan tanpa prinsip keberlanjutan. Pencabutan izin usaha dijadikan solusi instan, Menciptakan konflik sosial padahal menimbulkan pengangguran massal dan krisis ekonomi lokal," ujarnya.

Dalam aksinya, AMBS menuntut empat tuntutan, antara lain:

  1. Evaluasi ulang kebijakan pencabutan izin sepihak, serta buka ruang dialog dengan masyarakat terdampak.
  2. Bentuk tim independen untuk menyelidiki dampak program kehutanan sosial secara transparan
  3. Perbaiki tata kelola kehutanan sosial, agar selaras dengan pelestarian lingkungan dan keadilan sosial.
  4. Pastikan keberlanjutan dan perlindungan ekonomi masyarakat, agar kebijakan lingkungan tidak melahirkan bencana sosial. (CR-6)

Berita Terkait


News Update