POSKOTA.CO.ID - Di tengah upaya pemerintah lagi gencar – gencarnya membangun semangat memberantas korupsi, satu pejabat negara terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti ramai diberitakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, terjaring OTT KPK bersama sejumlah ASN di Kemenaker, Rabu, 20 Agustus 2025 malam.
Dikabarkan, dalam OTT tersebut diamankan pula sejumlah barang bukti seperti uang dan beberapa kendaraan bermotor. Kasus hingga kini masih dalam penanganan KPK.
Presiden Prabowo Subianto sendiri, seperti dikatakan Mensesneg, Prasetyo Hadi kepada pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 21 Agustus 2025, sudah mendapat laporan terkait OTT dimaksud.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Evaluasi Kenaikan PBB
“Sejumlah kalangan menyampaikan keprihatinan atas OTT terhadap salah satu anggota Kabinet Merah Putih tersebut,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Tak hanya prihatin ,juga menyayangkan. Di tengah upaya program pemerintah menggalakkan pemberantasan korupsi, eh.. ada anggota kabinet yang terkena OTT dugaan korupsi,” tambah Yudi.
“Iya juga. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari para pejabatnya, harus ada keteladanan dan aksi nyata dari para pejabatnya. Kalau pejabatnya korupsi, gimana, keteladanan apa yang hendak ditularkan.” kata Heri.
“Padahal Pak Prabowo tiada henti mewanti – wanti kepada para menteri agar tidak melakukan korupsi. Tak kurang mengingatkan agar menjadi pejabat yang antikorupsi. Jadilah pejabat yang amanah, terpercaya,” urai mas Bro.
“Terus kalau sudah begini bagaimana?,” kata Yudi.
“Ya, nggak gimana – gimana. Proses hukum terus berlanjut. Pemerintah sudah berkomitmen tidak akan mencampuri penanganan masalah hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. Itu ranah hukum,” kata Heri.
“Pemerintah tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah tidak akan intervensi,” kata mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sumbu Semua Peraturan
“Tapi sekarang kan baru dugaan korupsi, “ kata Yudi.
“Iya, seseorang baru terbukti dinyatakan bersalah setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Tetapi, kasus OTT ini menjadi pembelajaran bagi anggota kabinet yang lain agar lebih berhati – hati dalam menjalankan tugas.Tidak tergoda ajakan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya,”jelas mas Bro.
“KPK juga harus bersikap objektif, jujur dan adil dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat negara agar tidak timbul kesan adanya kepentingan politik tertentu,” kata Heri.
“Yang pasti, banyak pihak mengapresiasi KPK melakukan OTT kali ini. Gaspol OTT pelaku korupsi tanpa pandang bulu, tanpa pula tebang pilih,” ujar Heri. (Joko Lestari)