POSKOTA.CO.ID - Belum lepas dari ingatan kita ketika Ketua DPR, Puan Maharani meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menegur pembantunya (para menteri dan jajarannya) yang bekerja buruk dan tidak sesuai visi–misi presiden.
Permintaan izin itu disampaikan langsung oleh Puan kepada Prabowo saat pidato pembukaan masa persidangan pertama DPR tahun 2025–2026 di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat lalu, 15 Agustus 2025.
Teguran politik yang akan disampaikan secara terbuka, konstruktif, konstitusional, tanpa menimbulkan kegaduhan itu sebagai wujud pelaksanaan fungsi pengawasan yang dijalankan DPR untuk memastikan eksekutif bekerja dengan baik.
Fungsi pengawasan itu harus diemban, kata Puan, demi memastikan masyarakat mendapatkan dampak baik dari setiap program yang digulirkan pemerintah. Bahkan, Puan mendorong anggota DPR dari berbagai fraksi untuk melancarkan kritik tajam kepada pemerintah jika kinerjanya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Memberikan Cahaya Besar
“Jadi ingat ya, fungsi pengawasan DPR dijalankan untuk memastikan program pemerintah bermanfaat bagi masyarakat,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
“Jika ditemukan program tidak memberikan banyak manfaat, bahkan berdampak buruk bagi masyarakat, maka DPR menyampaikan catatan untuk perbaikan,” kata Yudi.
“Ya, itulah fungsi pengawasan. Tak ubahnya mengawasi proyek perumahan atau jalan, jika kualitas tak sesuai standar, maka diingatkan agar diperbaiki. Apalagi jika sampai mengurangi ukuran luas, namanya penyimpangan,” kata mas Bro.
“Tapi ingat mengawasi itu bukan untuk mencari–cari kesalahan karena didasari ketidaksukaan, terlebih kebencian,” kata Heri.
“Apalagi mencari–cari kesalahan dengan maksud untuk menjatuhkan ya karena dilatarbelakangi adanya persaingan dalam memperebutkan proyek,” ujar Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Turun ke Bawah Dengar Suara Rakyat