“Pemerintah tentunya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemerintah tidak akan intervensi,” kata mas Bro.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sumbu Semua Peraturan
“Tapi sekarang kan baru dugaan korupsi, “ kata Yudi.
“Iya, seseorang baru terbukti dinyatakan bersalah setelah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan. Tetapi, kasus OTT ini menjadi pembelajaran bagi anggota kabinet yang lain agar lebih berhati – hati dalam menjalankan tugas.Tidak tergoda ajakan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya,”jelas mas Bro.
“KPK juga harus bersikap objektif, jujur dan adil dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat negara agar tidak timbul kesan adanya kepentingan politik tertentu,” kata Heri.
“Yang pasti, banyak pihak mengapresiasi KPK melakukan OTT kali ini. Gaspol OTT pelaku korupsi tanpa pandang bulu, tanpa pula tebang pilih,” ujar Heri. (Joko Lestari)