POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) pada Agustus 2025.
Program ini ditujukan bagi puluhan ribu penerima baru sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial, khususnya untuk lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak dari keluarga tidak mampu.
Penyerahan bansos dilakukan secara simbolis oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Agung, Balai Kota, pada Jumat 8 Agustus 2025.
Pemprov DKI bekerja sama dengan Bank Jakarta agar bantuan dapat langsung masuk ke rekening penerima melalui layanan perbankan digital.
Baca Juga: Jangan Sampai Tidak Tahu! Ini Syarat dan Cara Terbaru Daftar Penerima Bansos
Jumlah dan Kategori Penerima Bansos PKD Agustus 2025
Berdasarkan keterangan resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, terdapat 56.351 penerima baru yang tersebar di lima wilayah administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Masing-masing penerima akan memperoleh Rp300.000 per bulan yang langsung disalurkan ke rekening pribadi.
Berikut rincian kategori penerima bansos PKD, yaitu:
- 38.414 orang penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- 4.489 orang penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
- 13.448 orang penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ)
Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 dari Hp, Siapkan KTP
Selain bantuan uang tunai, penerima tertentu juga berhak atas fasilitas tambahan seperti akses transportasi umum gratis.
Jadwal Penyaluran dan Distribusi
Pemprov DKI menjadwalkan distribusi kartu ATM Bank Jakarta mulai 8–31 Agustus 2025 di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.